Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bengkulu menemukan sebanyak 135 warga yang dinyatakan sudah meninggal masih masuk ke dalam daftar pemilih pada Pilkada 2020.

Hal itu diketahui saat pengawasan tahapan pencocokan dan penelitian atau Coklit Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) pada Pilkada 2020.

"Dari proses pengawasan tahap coklit untuk pemutakhiran data di Kota Bengkulu kami masih menemukan sebanyak 135 orang yang telah meninggal dunia namun masih terdata dalam daftar mata pilih sebagai pemilih," kata Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad di Bengkulu, Jumat.

Selain itu, kata Rayendra pihaknya juga menemukan masih banyaknya masyarakat yang statusnya telah menjadi anggota TNI dan Polri yang masih masuk dalam data pemilih.

Terkait temuan tersebut Bawaslu Kota Bengkulu meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu untuk menghapus data orang yang sudah meninggal dan anggota TNI/Polri dari data pemilih karena dianggap tidak memenuhi syarat (TMS).

"Jadi selain yang sudah meninggal dunia juga ada pemilih terdata ganda, ada yang sudah pindah dan ada yang tidak dikenal, itu semuanya sudah kami rekomendasikan ke KPU untuk ditindaklanjuti," katanya.

Sementara itu, Komisioner KPU Kota Bengkulu Romi Sugara mengatakan proses tahapan Coklit ini akan terus berjalan hingga 13 Agustus mendatang.

Sehingga, kata dia, data pemilih yang tidak memenuhi syarat seperti yang menjadi temuan Bawaslu Kota Bengkulu tersebut akan tetap ditindaklanjuti.

"Dari 67 kelurahan serta 788 TPS yang ada kami bersama PPDP terus melakukan coklit dengan mendatangi rumah warga satu persatu, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19," demikian Romi.

Pewarta: Carminanda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020