Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu akan melakukan verifikasi faktual (verfak) berkas perbaikan dukungan pencalonan kandidat perseorangan atau independen pada Pilkada Serentak 2020 di wilayah itu.

Koordinator Divisi Tekhnis Penyelenggaraan Pemilu KPU Rejang Lebong, Visco Putra Alexander di Rejang Lebong, Jumat, mengatakan berkas perbaikan paslon perseorangan pasangan Syamsul Efendi-Hendra Wahyudiansyah (SAHE) yang akan dilakukan verfak sebanyak 10.647 dukungan yang telah dinyatakan lolos verifikasi administrasi.

"Berkas perbaikan yang sudah dilakukan verifikasi administrasi ini selanjutnya akan dilakukan verifikasi faktual berkas dukungan perbaikan di tingkat PPS tersebar dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong terhitung Sabtu besok, tanggal 8 sampai 16 Agustus mendatang," kata dia.

Dia menambahkan, pada pelaksanaan verfak kali ini berbeda dengan yang dilakukan sebelumnya karena PPS akan melaksanakannya secara pasif yakni menunggu, karena penghubung atau LO akan mengumpulkan para pendukungnya dalam satu tempat, dan jika nantinya masih ada yang belum berhasil dikumpulkan bisa mendatangi PPS untuk di verfak.

Pelaksanaan verfak dengan cara mengumpulkan para pendukung dalam satu tempat ini kata dia, bisa dilakukan di mana saja seperti di posko tim pemenangan, di rumah tim pemenangan, kantor desa, kantor PPS, dan tidak diperbolehkan di tempat ibadah serta dilaksanakan dalam wilayah kerja PPS.

Dijelaskan dia, sebelumnya penyerahan dukungan perbaikan pada 27 Juli 2020 lalu pasangan balon independen ini menyerahkan dukungan perbaikan ke KPU Rejang Lebong sebanyak 19.973 dan setelah dilakukan verifikasi administrasi yang dinyatakan memenuhi syarat sebanyak 10.647 dukungan.

Dukungan perbaikan yang diserahkan pasangan SAHE tersebut untuk memenuhi syarat dukungan pencalonan yang sebelumnya pada penyerahan tahap awal dan setelah dilakukan verifikasi faktual yang dilaksanakan 29 Juni-12 Juli 2020 dinyatakan masih kurang sebanyak 4.904 dukungan dari syarat minimal sebanyak 20.334 dukungan.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020