Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, telah mengusulkan peremajaan atau "replanting" tanaman kelapa sawit yang tidak produktif karena menggunakan bibit asalan dan berusia tua di lahan seluas sekitar 167,32 hektare milik satu kelompok tani di daerah ini.

“Yang sudah dikirim usulannya ke Ditjen Perkebunan adalah KRP Tunas Harapan Desa Manjuto Jaya dengan luas lahan sekitar 167,32 hektare,” kata Verifikator Peremajaan Sawit Rakyat Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Roni Linbong dalam keterangannya di Mukomuko, Rabu.

Sebanyak tiga kelompok tani di daerah ini yang diusulkan sebagai calon penerima program peremajaan tanaman kelapa sawit tahap pertama tahun ini dari pemerintah pusat.

Dari sebanyak tiga kelompok tani, baru KRP Tunas Harapan Desa Manjuto Jaya yang telah diusulkan sebagai calon penerima program peremajaan tanaman kelapa sawit kepada Kementrian Pertanian melalui Ditjen Perkebunan.

Selanjutnya Ditjen Perkebunan melakukan verifikasi data kelompok tani yang diusulkan mendapat program ini. Kalau layak usulan ini akan diteruskan kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

“Setelah ini BPDPKS yang akan melakukan verifikasi data kelompok tani untuk memastikan bahwa kelompok tani ini layak atau tidak mendapatkan dana peremajaan sawit,” ujarnya.

Kemudian instansinya telah menyampaikan usulan peremajaan tanaman kelapa sawit di lahan seluas sekitar 90,2 hektare milik Kelompok Tani Karya Muda Desa Setia Budi kepada pemerintah provinsi setempat, selanjutnya pemerintah provinsi yang melakukan verifikasi.

Sedangkan kelompok tani lainnya yakni KRP Tanera Sejahtera Desa Bunga Tanjung yang memiliki lahan perkebunan kelapa sawit tidak produktif seluas sekitar 225,10 hektare sampai sekarang masih menginput data.

Ia mengungkapkan, terkait dengan sistem penandatanganan kerja sama program peremajaan tanaman kelapa sawit antara kelompok tani, BPDPKS, bank dan pemerintah kemungkinan dilakukan secara virtual guna mencegah penyebaran COVID-19.***1***
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020