Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu meminta kepala desa beserta perangkatnya untuk tidak berpolitik praktik menjelang Pilkada tahun ini.

“Kami sudah pernah menyurati camat terkait dengan netralitas kepala desa dan perangkat desa menjelang Pilkada tahun ini dan kami akan kembali menyurati camat terkait hal ini untuk diteruskan kepada kepala desa dan perangkatnya,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Gianto di Mukomuko, Kamis (13/8).

Ia mengatakan, instansinya sejak beberapa bulan yang lalu pernah menyurati camat untuk diteruskan kepada kepada kepala desa dan perangkat desa untuk tidak terlibat politik praktis pada Pilkada tahun ini.

“Sekarang ini kami akan menyampaikan surat lagi kepada camat agar mengawasi kepala desa dan melaporkan kepala desa dan perangkat yang terlibat politik praktis,” ujarnya pula.

Ia menyatakan, terhadap kepala desa dan perangkat desa yang ketahuan terlibat politik praktis akan mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku. "Camat yang mengawasi lalu Inspektorat Wilayah setempat yang akan memeriksanya," katanya.

Ia menyatakan, pihaknya tidak melarang kepala desa dan perangkatnya memiliki pilihan sendiri dan mendukung salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati tetapi yang tidak boleh itu terlibat politik praktis.

Selain itu, katanya, kepala desa dan perangkatnya jangan memasang sesuatu alat peraga kampanye (APK) yang mencerminkan salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2020.

Ia juga mengingatkan, kepala desa dan perangkatnya jangan memanfaatkan jabatannya guna mencari dukungan masyarakat kepada salah satunya pasangan calon bupati dan wakil bupati.
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020