Bengkulu,  (Antara) - Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan memberikan tenggat waktu selama satu minggu kepada pedagang Pasarsubuh yang berjualan di Jalan K.Z Abidin II untuk tertib berjualan dan tidak melebihi pukul delapan pagi.

"Jadi sepakat jam delapan tidak ada lagi yang berjualan di sana dan juga bersih dari sampah, ada sedikit saja sampah maka itu dianggap melanggar kesepakatan. Tidak hanya dua hari, saya beri waktu selama satu minggu," Kata dia, saat diskusi dengan pedagang di Masjid Assalamah, Kota Bengkulu.

Pedagang Pasarsubuh yang selama ini berdagang di Jalan K.Z Abidin II sampai tengah hari dan membuat situasi jalan tersebut menjadi tidak kondusif serta kotor oleh sampah rencananya akan di relokasi ke Pasar Barukoto.

Namun pedagang meminta kepada Wali Kota Bengkulu untuk tidak direlokasi dengan persyaratan mereka akan berjualan dan membersihkan tempat mereka berdagang dengan batas waktu maksimal pada pukul delapan pagi.

Permintaan pedagang ditanggapi positif oleh Wali Kota dan memberikan tenggat waktu selama satu minggu kepada pedagang.

"Jika dalam waktu satu minggu pedagang tidak bisa mematuhi keputusan bersama tersebut maka mereka harus mau direlokasi ke Pasar Barukoto yang telah disediakan oleh pemerintah sebagai tempat baru untuk pedagang Pasarsubuh," kata dia.

Jadi, lanjutnya, jika ada pedagang yang berjualan dan tempat berjualan tidak bersih pada jam delapan pagi setelah satu minggu ini, maka pedagang diharapkan mau mengikuti pemerintah untuk mau direlokasi ke tempat yang baru yaitu di Pasar Barukoto.

Menurut Helmi, pemerintah menyediakan tempat berjualan yang lebih baik di Pasar Barukoto dan akan mengusahakan sisi pembeli tidak menurun, akses transportasi yang baik sehingga kecemasan pedagang akan merugi jika pindah ke tempat yang baru tidak akan terjadi.

Ketua pedagang Pasarsubuh Firmansyah mengatakan, pedagang pasar tersebut akan berkomitmen dengan kesepakatan bersama yang telah dibuat, sehingga jika pedagang tidak mematuhi kesepakatan bersama setelah tenggat waktu satu minggu yang diberikan Pemerintah Kota maka akan bersedia direlokasi.

"Ya sesuai kesepakatan pedagang kan, suka tidak suka, rela tidak rela harus siap direlokasi, tapi saya akan mencoba mengimbau pedagang dulu untuk ikut aturan," kata dia. (*)

Pewarta: Boyke LW

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013