Kota Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu memperbolehkan dan mengizinkan seluruh masyarakat di wilayah tersebut untuk memanfaatkan fasilitas Pendopo Merah Putih untuk mengadakan kegiatan seperti resepsi pernikahan dan lainnya.
"Pendopo ini dari zaman (pembangunan gedung) Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan dan Deddy Wahyudi dibangun untuk memberikan fasilitas kepada masyarakat mengadakan kegiatan di samping kegiatan pemerintahan," kata Penjabat Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi di Pendopo Merah Putih Bengkulu, Sabtu.
Ia menyebutkan bahwa saat ini pemerintah daerah tengah merancang aturan pada Peraturan Wali Kota Bengkulu terkait pemanfaatan Pendopo Merah Putih agar dapat digunakan oleh masyarakat di wilayah tersebut.
Untuk penggunaan atau penyewaan pendopo tersebut tidak akan dipungut biaya apapun alias gratis, namun masyarakat akan diberikan biaya untuk pembayaran listrik dan uang kebersihan.
"Saat ini peraturan wali kota tengah dibahas terkait dengan biaya administrasi sebab membutuhkan listrik, dan kebersihan sedangkan biaya sewa gedung kemungkinan gratis," terang dia.
Namun, terang Arif, untuk jumlah nominal biaya listrik dan kebersihan saat ini masih dalam tahap pembahasan, namun ditargetkan seperti pada Februari 2025.
"Tahun ini tepatnya pada Februari 2025 telah dapat digunakan untuk masyarakat umum di Kota Bengkulu," sebutnya.
Lanjut dia, setelah diterbitkannya Perwal Pemkot Bengkulu terkait pemanfaatan Pendopo Merah Putih, pemerintah juga akan membahas peraturan daerah (Perda) terkait penggunaan retribusi bangunan tersebut.
Diketahui, Pemkot Bengkulu menganggarkan Rp1,48 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024 untuk pemasangan rumput sintetis di halaman pendopo Merah Putih di Kelurahan Pekan Sabtu dengan luas 2.562,23 meter persegi.
Pemasangan rumput tersebut dilakukan guna menyambut sejumlah acara besar Pemkot Bengkulu di kawasan perkantoran Merah Putih seperti pelaksanaan upacara dan hari-hari besar lainnya.
Selain itu, Pemkot Bengkulu juga menganggarkan dana sebesar Rp2 miliar dari APBD 2024 untuk pembangunan sejumlah fasilitas di Gedung Balai Merah Putih, seperti taman, tempat istirahat dan fasilitas pendukung lainnya.
Sebelumnya, pembangunan balai Merah Putih di Kota Bengkulu telah mencapai 100 persen dan pada tahap kedua pembangunan tersebut terdiri dari perluasan pendopo di depan Kantor Wali Kota Bengkulu di Kota Merah Putih pada Maret 2023 dengan total anggaran sebesar Rp20 miliar.
Proses pembangunan Balai Merah Putih dilakukan dalam dua tahap dengan total anggaran sebesar Rp56,7 miliar yang berasal dari APBD 2022 dan 2023.
Pada tahap pertama menggunakan dana Rp36,7 miliar dari APBD 2022 dan pada tahap kedua menggunakan alokasi anggaran sebesar Rp20 miliar dari APBD 2023.
Untuk konsep pembangunan pendopo Kota Merah Putih mengambil gaya Timur Tengah dengan atap bangunan berdiri kubah yang dikelilingi pilar besar.