Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Polda Bengkulu, AKP Nurul Huda mengatakan 105 kasus pelecehan seksual terjadi pada anak dalam rentang waktu Januari hingga Juli 2020. 

"Kasus didominasi oleh pelecehan seksual bahkan dilakukan oleh orang terdekat," kata Nurul di Bengkulu, Jumat.

Ia mengingatkan pentingnya melindungi diri dan keluarga dari pelecehan seksual khususnya orang terdekat yang tak menutup kemungkinan melakukan pelecehan seksual. 

"Pelecehan seksual terjadi akibat latar belakang mental pelaku juga kesempatan yang ada sehingga pelaku nekat berbuat asusila," kata Nurul.

Nurul mengatakan, saat ini kasus yang ditangani Polda Bengkulu sebanyak 9 laporan dan terdapat selebihnya ditangani pihak Polres yang ada di Bengkulu. 

Kasus tersebut ditangani Polres Bengkulu sebanyak 31 laporan, Polres Rejang Lebong 16 laporan, Polres Bengkulu Utara 9 laporan, Polres Bengkulu Selatan 6 laporan. Selanjutnya, Polres Kepahiang 5 laporan, Polres Seluma 8 laporan, Polres Lebong 5 laporan, Polres Kaur 5 laporan, Polres Mukomuko 4 laporan dan Polres Bengkulu Tengah sebanyak 8 laporan.

“Kasus asusila tertinggi terdapat di Kota Bengkulu. Untuk korban yang kita terima itu adalah rata-rata anak di bawah umur baik anak perempuan maupun laki-laki,” kata Nurul.

Nurul mengatakan, dengan meningkatnya kasus kekerasan seksual pada anak di masa pandemi ini membuat orang tua harus ekstra dalam mengawasi anak-anak mereka. 

"Kepada orang tua agar lebih mengawasi lagi anak-anaknya dari sisi pergaulannya sehari-hari dengan pengawasan intens tentunya akan dapat mencegah anak-anak dari tindak pidana asusila anak di bawah umur," ujar Nurul.

Pewarta: Bisri Mustofa

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020