Kepolisian Resor Rejang Lebong, Polda Bengkulu bersama dengan elemen masyarakat setempat menggelar Deklarasi Aman COVID-19 Pilkada Serentak 2020 di wilayah itu.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Dheny Budhiono, usai kegiatan yang dilaksanakan di Mapolres Rejang Lebong, Kamis, mengatakan kegiatan deklarasi ini diikuti Wakil Bupati Rejang Lebong, kemudian ketua KPU dan Bawaslu Rejang Lebong, unsur FKPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan partai politik dan sejumlah pihak terkait lainnya.

"Kegiatan ini kita laksanakan sebagai upaya kita menekan penyebaran kasus COVID-19, karena saat ini secara nasional kasusnya terus meningkat," kata dia.

Dalam kegiatan itu tambah dia, selain diisi sosialisasi pencegahan COVID-19 juga dilakukan penandatangan komitmen bersama Deklarasi Aman COVID-19 Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Rejang Lebong, yang tujuannya untuk mengantisipasi adanya peningkatan penyebaran virus mematikan itu saat pilkada nantinya.

Dia mengimbau, kepada KPU dan Bawaslu Rejang Lebong serta pasangan calon maupun tim pemenangan masing-masing kandidat agar selama kegiatan pilkada ini selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Sementara itu, Ketua KPU Rejang Lebong Restu S Wibowo dalam kesempatan itu mengingatkan kalangan pengurus partai politik dan tim pemenangan masing-masing bakal pasangan calon yang akan bertarung dalam Pilkada Rejang Lebong agar selalu menaati protokol kesehatan sehingga tidak akan menimbulkan klaster baru.

"Kita semua berharap agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Rejang Lebong nantinya bisa berjalan aman dan lancar dan tidak ada kasus COVID-19 terutama karena adanya kegiatan Pilkada Serentak 2020," ujar dia.

Sedangkan Wakil Bupati Rejang Lebong Iqbal Bastari mengungkapkan, bahwa kondisi saat ini dalam keadaan gawat, karena penyebaran kasus COVID-19 baik di Kabupaten Rejang Lebong maupun secara nasional terus meningkat.

"Salah satu langkah yang bisa dilakukan dalam mencegah penyebaran COVID-19 ini adalah dengan mematuhi protokol kesehatan. Saya berharap kita semua mematuhi protokol kesehatan agar tidak ada klaster baru yaitu klaster Pilkada, oleh karena itu untuk setiap tahapan atau kegiatan Pilkada harus mematuhi protokol kesehatan," kata Wabup Iqbal Bastari.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020