Tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu menciduk seorang wanita berinisial RP (25) warga Jalan Kapuas, Kelurahan Lingkar Barat, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu karena menyimpan satu paket narkotika golongan I jenis sabu.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Sudarno mengatakan saat ditangkap di Jalan Irian, Kelurahan Semarang, Kecamatan Sungai Serut, Senin (14/9) lalu terduga pelaku sempat mengelak menyimpan narkoba.

"Setelah dilakukan penggeledahan dan interogasi, ternyata satu paket sabu disimpan terduga pelaku didalam mulutnya," kata dia di Bengkulu, Rabu. 

Ia mengatakan, penangkapan terduga pelaku bermula dari informasi masyarakat yang kerap terjadi transaksi narkoba di sekitaran Jalan Irian.

Dari informasi tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan pengamatan di sekitar (Tempat Kejadian Perkara) TKP, saat dalam penyelidikan, polisi melihat seorang wanita yang mencurigakan.

“Untuk sekarang terduga pelaku kasusnya masih didalami, belum ditetapkan pengedar atau pemakai, pihak kepolisian masih melakukan pengembangangan, dari pelaku polisi menyita berupa barang bukti 1 paket narkoba golongan I jenis sabu ”kata dia.

Pewarta: Jumentrio Jusmadi

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020