Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, memastikan penyaluran bantuan sarana perikanan tangkap berupa perahu, mesin tempel dan alat tangkap dari pemerintah setempat tepat sasaran yakni kepada kelompok usaha bersama nelayan, bukan perorangan.

“Mungkin bisa kita pastikan untuk bantuan sarana perikanan tangkap dari kabupaten tepat sasaran kepada kelompok usaha bersama nelayan. Kalau kelompok nelayan di daerah ini giliran menerima bantuan dari kabupaten,” kata Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko Edi Aprianto di Mukomuko, Jumat.

Ia mengatakan hal itu menanggapi adanya dugaan bantuan sarana perikanan tangkap dari pemerintah setempat tidak tepat sasaran dan hanya untuk oknum nelayan dan kelompok usaha bersama nelayan tertentu saja.

Edi menyebutkan, bahwa bantuan sarana perikanan tangkap untuk nelayan maupun kelompok usaha bersama nelayan di daerah ini bersumber dari kabupaten, provinsi dan pemerintah pusat.

Ia menyatakan, sasaran penerima bantuan sarana perikanan tangkap baik perahu, mesin tempel dan alat tangkap dari pemerintah setempat adalah kelompok nelayan bukan untuk perorangan.

“Siapa pun anggota yang menerima bantuan sarana perikanan tangkap dari kelompoknya kita tidak tahu karena itu internal kelompok yang menentukan anggota yang menerima bantuan karena yang menerima bantuan kelompok,” ujarnya.

Selain itu, ia menegaskan, tidak boleh menjual bantuan sarana perikanan oleh anggota kepada anggota lain yang masih berada dalam satu kelompok usaha bersama nelayan maupun dari satu kelompok usaha bersama nelayan kepada kelompok nelayan lainnya,” ujarnya.

Sanksi terhadap kelompok usaha bersama nelayan yang ketahuan menjual bantuan sarana perikanan tangkap, katanya, kelompok nelayan ini tidak ada mendapatkan bantuan lagi.

Untuk itu, ia menyarankan, sebaiknya kalau ada permasalahan terkait dengan anggota yang menerima bantuan sarana perikanan tangkap diselesaikan di dalam kelompok ini,” ujarnya. ***1***

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020