Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, segera menerbitkan surat keputusan penetapan calon penerima dan calon lahan (CPCL) program peremajaan tanaman kelapa sawit di daerah ini.

“Ada dua dari tiga kelompok tani yang mengusulkan program peremajaan sawit yang sudah keluar rekomendasi teknis dari Kementerian Pertanian melalui Ditjen Perkebunan, tahapan selanjutnya kami akan segera menerbitkan SK penetapan calon penerima program ini,” kata Verifikator Peremajaan Sawit Rakyat Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Roni Linbong dalam keterangannya di Mukomuko, Sabtu.

Ia mengatakan, pada tahap pertama ini sebanyak tiga kelompok tani di daerah ini ini yakni KRP Tunas Harapan Desa Manjuto Jaya, Kelompok Tani Karya Muda Desa Setia Budi dan KRP Tanera Sejahtera Desa Bunga Tanjung di daerah ini yang diusulkan sebagai menerima program peremajaan tanaman kelapa sawit tidak produktif dari Kementerian Pertanian.

Dari tiga kelompok tani di daerah ini, baru dua kelompok tani yakni KRP Tunas Harapan dan Kelompok Tani Karya Muda yang mendapatkan rekomendasi teknis dari Ditjen Perkebunan.

Sedangkan satu kelompok tani lainnya yakni KRP Tanera Sejahtera di Desa Bunga Tanjung saat ini telah memasuki tahapan verifikasi data kelompok dan lahan oleh pemerintah provinsi setempat.

Ia menyebutkan, seluas 167,32 hektare lahan perkebunan kelapa sawit milik KRP Tunas Harapan Desa Manjuto Jaya yang diusulkan mendapatkan program peremajaan tanaman kelapa sawit.

Kemudian seluas sekitar 90,2 hektare lahan perkebunan kelapa sawit tidak produktif milik Kelompok Tani Karya Muda Desa Setia Budi yang diusulkan mendapatkan program peremajaan tanaman kelapa sawit.

Lalu seluas sekitar 225,10 hektare lahan perkebunan kelapa sawit tidak produktif milik KRP Tanera Sejahtera Desa Bunga Tanjung yang diusulkan mendapatkan program peremajaan sawit.***1***
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020