Kepala Kepolisian Resor Rejang Lebong, Polda Bengkulu AKBP Puji Prayitno meminta petugas Bhabinkamtibmas setempat untuk menekan aksi kejahatan jalanan atau 3C (curas, curat dan curanmor) yang marak terjadi di wilayah itu.

Peran Bhabinkamtibmas di lapangan kata dia, usai acara pisah sambut dengan pejabat lama AKBP Dheny Budhiono di Mapolres Rejang Lebong, Senin, ialah dengan menggunakan metode pendekatan kepada masyarakat sehingga bisa menekan munculnya kasus 3C berupa pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

"Kita akan tingkatkan kamtibmas melalui Bhabinkamtibmas, saya punya motto bekerja dari hulu, bertindak secara proaktif dan melayani dengan setulus hati," kata Puji Prayitno yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Kaur.

Dengan adanya pola pendekatan dan pembinaan oleh petugas Bhabinkamtibmas yang ada di masing-masing desa dan kelurahan ini tambah dia, kemungkinan munculnya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) bisa dideteksi sejak dini sehingga langsung diambil tindakan.

Petugas Bhabinkamtibmas yang berdinas dalam 156 desa dan kelurahan tersebar di 15 kecamatan di Rejang Lebong kata dia, juga harus merespons sekecil apapun permasalahan yang terjadi di dalam masyarakat dengan melakukan sistem jemput bola.

"Saya berpesan kepada seluruh Bhabinkamtibmas agar tidak memberikan ruang kepada satuan reserse berprestasi, artinya jika kamtibmas terjaga kasus kriminal 3C dapat ditekan," kata dia.

Sementara itu, kasus pengusutan kasus perampokan yang dialami bendahara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada asal Kecamatan Kota Padang yang kehilangan uang gaji petugas adhoc sebesar Rp90 juta belum lama ini kata dia, masih dalam pengusutan pihaknya.

"Kita minta KPU Rejang Lebong setiap pengambilan termasuk juga masyarakat biaya dapat meminta pengawalan dari pihak kepolisian, nanti akan kita kawal gratis tidak dipungut biaya," terangnya.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020