Kepolisian Resor Rejang Lebong, Polda Bengkulu menyatakan kendaraan bermotor (ranmor) saat ini masih menjadi penyebab kematian nomor satu setelah kasus pembunuhan.

"Kendaraan bermotor saat ini merupakan mesin pembunuh nomor satu, setelah kasus pembunuhan," kata Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno usai peringatan HUT Lantas ke 65 di Mapolres Rejang Lebong, Selasa.

Dia menjelaskan, banyaknya orang yang meninggal dunia akibat dari penggunaan kendaraan bermotor tersebut karena kendaraan yang mereka tumpangi atau gunakan terlibat dalam kasus kecelakaan lalu lintas baik tunggal maupun sesama kendaraan.

"Untuk kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kabupaten Rejang Lebong sendiri saat ini terbilang tinggi, di mana sebagian besar kasusnya melibatkan anak di bawah umur," tambah dia.

Guna meminimalisir kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur ini pihaknya meminta kerjasama semua pihak terutama para orang tua guna memperhatikan anak-anaknya yang masih kecil dan belum layak mengemudikan kendaraan bermotor agar tidak diizinkan mengendarai kendaraan bermotor sebelum memiliki SIM.

Selain itu Mabes Polri kata Puji Prayitno, juga sebentar lagi akan melaunching pendidikan lalu lintas yang akan dimasukan dalam kurikulum sekolah yakni mata pelajaran PPKN, dengan harapan ini nantinya bisa memberikan pemahaman pelajar akan pentingnya tertib berlalu lintas.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Rejang Lebong Iptu Aan Setiawan menambahkan kasus lakalantas yang terjadi di wilayah itu terhitung Januari-Agustus 2020 mencapai 37 kasus, di mana pelaku dan korban yang terlibat dalam kasus kecelakaan ini sebagian besar adalah anak di bawah umur.

Akibat kasus lakalantas ini kata dia, menyebabkan 10 orang korbannya meninggal dunia, 10 orang mengalami luka berat, dan 39 orang mengalami luka ringan dengan kerugian materil mencapai Rp225,6 juta.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020