Tiga kepala dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu ditunjuk sebagai pelaksana harian bupati di tiga kabupaten yang menyelenggarakan pilkada.

Ketiga pejabat eselon II tersebut yakni Kepala Dinas Kesehatan Herwan Antoni ditunjuk sebagai penjabat Bupati Lebong.

Kemudian, Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) sebagai penjabat Bupati Bengkulu Selatan dan Kepala Dinas Sosial sebagai penjabat Bupati Bengkulu Utara.

Pelaksana tugas Gubernur Bengkulu Dedy Ermansyah mengatakan, penunjukkan itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Penunjukan itu mengingat bupati dan wakil bupati di tiga kabupaten tersebut melaksanakan cuti di luar tanggungan negara karena menjadi peserta di pilkada mendatang.

"Sesuai undang-undang pengukuhan penjabat sementara ini untuk mengisi kekosongan jabatan di tiga kabupaten tersebut dan pengukuhan dilakukan untuk mendorong agar roda pemerintahan tetap berjalan sebagai mana mestinya," kata Dedy di Bengkulu, Minggu.

Menurutnya, selain ditugaskan untuk menjalankan roda pemerintahan, ketiga penjabat bupati tersebut juga akan bertindak sebagai Ketua Satuan Tugas Penangangan COVID-19 di wilayah mereka masing-masing.

Ia menambahkan, ketiga penjabat sementara bupati ini akan menjabat selama 71 hari terhitung sejak 26 September 2020 hingga 5 Desember 2020.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Herwan Antoni yang ditunjuk sebagai penjabat Bupati Lebong mengatakan dirinya akan berupaya maksimal mengemban amanah ini.

"Ini adalah amanah dan kami akan berupaya maksimal untuk memberikan yang terbaik sesuai tupoksi berdasarkan undang-undang," demikian Herwan.

Seperti diketahui, ada delapan kabupaten di Bengkulu yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah dalam pilkada mendatang dan seluruh kepala daerahnya atau petahana menjadi peserta.

Namun, di lima kabupaten wakil bupati yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas bupati karena wakil bupatinya tidak menjadi peserta dalam pilkada.

Selain itu, Provinsi Bengkulu juga menyelenggarakan pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang salah satu pesertanya adalah petahana yaitu Rohidin Mersyah.

Karena itu ditunjuk Wakil Gubernur Bengkulu Dedy Ermansyah menjadi pelaksana tugas gubernur untuk mengisi kekosongan selama Rohidin menjalankan masa kampanye.

Pewarta: Carminanda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020