Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyemprotkan cairan disinfektan di Kantor Sekretariat DPRD setempat guna mencegah penyebaran COVID-19.

Palang Merah Indonesia Kabupaten Mukomuko menyemprotkan cairan disinfektan di Kantor Sekretariat DPRD setempat, Rabu, setelah seorang Anggota DPRD setempat dinyatakan positif terjangkit virus corona jenis baru atau COVID-19.

“Kegiatan ini inisiatif dari pihak PMI kabupaten Mukomuko untuk ikut serta dalam melakukan penanggulangan dan memutus mata rantai penyebaran dan penularan COVID-19 di daerah ini,” kata Sekretaris Palang Merah Indonesia Kabupaten Mukomuko M. Rizon.

Ia berharap adanya kegiatan penyemprotan disinfektan di kantor sekretariat lembaga ini dapat menekan penyebaran virus corona jenis baru khususnya di lingkungan sekretariat lembaga itu.

“Harapan kami dengan telah dilaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan ini bisa menekan penyebaran virus corona khususnya di lingkungan Sekretariat DPRD Mukomuko,” ujarnya pula.

Beberapa relawan dari PMI setempat selain melakukan penyemprotan disinfektan di sekretariat DPRD setempat, mereka juga melakukan penyemprotan disinfektan di Kantor Badan Keuangan Daerah dan sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia.

Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko Ali Saftaini mengapresiasi kegiatan penyemprotan disinfektan yang dilakukan oleh pihak PMI daerah ini untuk mencegah penyebaran COVID-19.

“Kami sangat apresiasi kegiatan penyemprotan hari ini dan semoga gedung DPRD ini bisa streril lagi dan kami bisa beraktivitas seperti biasa,” ujar Penggurus Partai Golkar Provinsi Bengkulu.
Mayoritas dari sebanyak 25 anggota DPRD Kabupaten Mukomuko yang telah menjalani tes usap atau swab setelah seorang anggota dewan ini dinyatakan positif COVID-19.

Anggota DPRD setempat ini merupakan satu dari 28 orang warga Desa Tunggang yang positif COVID-19 karena kontak erat dengan kasus nomor dua di daerah ini.
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020