Bengkulu (Antara Bengkulu) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu
baru menerima pendaftaran calon anggota legislatif dari dua partai
politik peserta Pemilu 2014.
"Baru dua partai politik yang mendaftarkan calon anggota legislatif yakni PKPI dan PKS," kata Ketua KPU Provinsi Bengkulu Soemarno di Bengkulu, Sabtu.
Ia mengatakan hal itu disela-sela pendaftaran calon anggota legislatif dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Sebelumnya pada Rabu (17/4) Partai Keadilan Sosial (PKS) Bengkulu menyerahkan daftar calon anggota legislatif untuk DPR dan DPRD provinsi.
"Kami perkirakan seluruh partai lainnya akan mendaftarkan caleg pada hari terakhir, Senin (22/4)," ujarnya.
Selain menerima pendaftaran caleg dari PKPI, KPU juga menerima pendaftaran dua orang calon anggota DPD atas nama M Soleh dan Salamun Haris.
Dengan penambahan dua calon anggota DPD tersebut, hingga saat ini KPU telah menerima pendaftaran dan berkas 10 anggota DPD.
Sebelumnya, delapan calon anggota DPD sudah mendaftarkan diri dan menyerahkan berkas dukungan yakni, Ahmad Kanedy, Bambang Soeroso, Rahimullah, Iqbal Bastari, Eni Khairani dan Ruslan Wijaya, Ery Yanto dan Muspani.
"Hanya seorang perempuan, Eni Khairani yang juga anggota DPD asal Bengkulu saat ini," tambahnya.
Ia mengatakan syarat minimal dukungan untuk calon anggota DPD yakni berkas dukungan KTP sebanyak 2.000 dukungan.
"Jika dalam verifikasi ditemukan KTP bermasalah atau fiktif, wajib diganti 50 KTP," ucapnya.
Soemarno mengatakan pendaftaran calon Anggota DPD dibuka sampai 22 April 2013, atau berlaku sama dengan pendaftaran calon anggota legislatif dari partai politik peserta Pemilu 2014.
Untuk partai politik, kata dia, pimpinan parpol yang menyerahkan formulir pendaftaran disertai berkas caleg tersebut. Selanjutnya KPU akan melakukan memverifikasi kelengkapan administrasi calon pada 24-30 April 2013.
Tahapan verifikasi kelengkapan administrasi daftar calon dan bakal calon anggota DPRD provinsi dan DPR dilaksanakan pada 23-29 April 2013.
Selanjutnya tahapan perbaikan pada 1-7 Mei, dan verifikasi perbaikan 8-14 Mei 2013, penyusunan dan penetapan DCS anggota DPR dan DPRD provinsi/kabupaten/kota dijadwalkan 12-25 Juni 2013.
Dia menjelaskan, untuk selanjutnya pengumuman DCS anggota DPR dan DPRD 26-30 Juni 2013, kemudian menunggu masukan dan tanggapan masyarakat pada 1-10 Juli 2013, hingga tahapan klarifikasi 11-17 Juli 2013.
Penyusunan dan penetapan DCT 30 Juli hingga 3 Agustus, dan pengumuman DCT anggota DPR dan DPRD 4 Agustus 2013. (ANTARA)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013
"Baru dua partai politik yang mendaftarkan calon anggota legislatif yakni PKPI dan PKS," kata Ketua KPU Provinsi Bengkulu Soemarno di Bengkulu, Sabtu.
Ia mengatakan hal itu disela-sela pendaftaran calon anggota legislatif dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Sebelumnya pada Rabu (17/4) Partai Keadilan Sosial (PKS) Bengkulu menyerahkan daftar calon anggota legislatif untuk DPR dan DPRD provinsi.
"Kami perkirakan seluruh partai lainnya akan mendaftarkan caleg pada hari terakhir, Senin (22/4)," ujarnya.
Selain menerima pendaftaran caleg dari PKPI, KPU juga menerima pendaftaran dua orang calon anggota DPD atas nama M Soleh dan Salamun Haris.
Dengan penambahan dua calon anggota DPD tersebut, hingga saat ini KPU telah menerima pendaftaran dan berkas 10 anggota DPD.
Sebelumnya, delapan calon anggota DPD sudah mendaftarkan diri dan menyerahkan berkas dukungan yakni, Ahmad Kanedy, Bambang Soeroso, Rahimullah, Iqbal Bastari, Eni Khairani dan Ruslan Wijaya, Ery Yanto dan Muspani.
"Hanya seorang perempuan, Eni Khairani yang juga anggota DPD asal Bengkulu saat ini," tambahnya.
Ia mengatakan syarat minimal dukungan untuk calon anggota DPD yakni berkas dukungan KTP sebanyak 2.000 dukungan.
"Jika dalam verifikasi ditemukan KTP bermasalah atau fiktif, wajib diganti 50 KTP," ucapnya.
Soemarno mengatakan pendaftaran calon Anggota DPD dibuka sampai 22 April 2013, atau berlaku sama dengan pendaftaran calon anggota legislatif dari partai politik peserta Pemilu 2014.
Untuk partai politik, kata dia, pimpinan parpol yang menyerahkan formulir pendaftaran disertai berkas caleg tersebut. Selanjutnya KPU akan melakukan memverifikasi kelengkapan administrasi calon pada 24-30 April 2013.
Tahapan verifikasi kelengkapan administrasi daftar calon dan bakal calon anggota DPRD provinsi dan DPR dilaksanakan pada 23-29 April 2013.
Selanjutnya tahapan perbaikan pada 1-7 Mei, dan verifikasi perbaikan 8-14 Mei 2013, penyusunan dan penetapan DCS anggota DPR dan DPRD provinsi/kabupaten/kota dijadwalkan 12-25 Juni 2013.
Dia menjelaskan, untuk selanjutnya pengumuman DCS anggota DPR dan DPRD 26-30 Juni 2013, kemudian menunggu masukan dan tanggapan masyarakat pada 1-10 Juli 2013, hingga tahapan klarifikasi 11-17 Juli 2013.
Penyusunan dan penetapan DCT 30 Juli hingga 3 Agustus, dan pengumuman DCT anggota DPR dan DPRD 4 Agustus 2013. (ANTARA)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013