Bengkulu (Antara Bengkulu) - Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
Bengkulu Mandiri HM Djamil mengundurkan diri dari jabatannya karena
mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota legislatif.
"Saya sudah menyampaikan surat pengunduran diri ke Biro Ekonomi
Pemerintah Provinsi Bengkulu," kata Djamil kepada wartawan di Bengkulu,
Senin.
Ia tidak menjelaskan lebih rinci alasan meninggalkan jabatannya untuk mendaftar sebagai calon wakil rakyat itu.
Mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Bengkulu ini mengatakan sudah
mendaftar sebagai calon anggota legislatif tingkat DPRD provinsi dari
Partai Amanat Nasional (PAN).
Selain HM Djamil, salah seorang Komisaris BUMD Bengkulu Mandiri
Suadri Bahrun juga mendaftar sebagai calon anggota legislatif dari
Partai Hanura.
Menanggapi hal ini anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu yang
bermitra dengan Biro Ekonomi, Siswadi mengatakan pemerintah daerah harus
tegas terhadap para petinggi BUMD itu.
"Pemerintah sebaiknya menunjuk pelaksana tugas direktur dan segera menggelar rapat umum pemegang saham," katanya.
Namun, sebelum Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) agar dilakukan
audit terhadap keuangan BUMD itu sehingga direktur baru dapat
memproyeksikan pendapatan dan masa depan perusahaan.
Siswadi mengatakan DPRD belum menerima surat tembusan pengunduran
diri Direktur Utama BUMD itu, namun ia meminta Biro Ekonomi segera
menuntaskan masalah internal.
"Kami meminta ke depan agar seleksi direktur benar-benar
profesional, bukan mantan-mantan pejabat yang tidak ada pekerjaan,"
katanya.
Ia mengatakan dalam beberapa tahun terakhir tidak ada penambahan
modal kepada BUMD Bengkulu Mandiri sebab masih ada anggaran sebesar Rp11
miliar dari APBD provinsi yang diinvestasikan di perusahaan daerah itu. (Antara)
Direktur bengkulu mandiri mundur demi daftar caleg
Senin, 20 Mei 2013 16:16 WIB 965