Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan akan menyosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 30 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di daerah ini.

“Dalam waktu dekat ini kami akan sosialisasikan Perbup Nomor 30 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, dan kami juga akan menerapkan Perbup ini,” kata Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mukomuko A. Halim dalam keterangannya di Mukomuko, Sabtu.

Pemerintah setempat telah membuat Peraturan Bupati (Perbup) Mukomuko Nomor 30 Tahun 2020 tentang Penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan yang diterbitkan 9 September 2020.

Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Mukomuko bersama dengan polisi dan TNI menyosialisasi Perbup ini, serta memberikan sanksi berupa teguran kepada setiap orang yang melanggar aturan ini.

“Tim gabungan ini sekitar 15 orang yang terdiri dari personel Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, polisi dan TNI.Tim gabungan ini yang akan menyosialisasikan peraturan ini,” ujarnya.

Ia mengatakan, tim gabungan yang terdiri dari Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, polisi dan TNI mensosialisasikan peraturan ini di tempat usaha rumah makan dan tempat hiburan di daerah ini.

Tim gabungan ini juga akan menyosialisasikan Perbup ini di persimpangan jalan di daerah ini dan tim akan memberikan sanksi berupa teguran kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker ketika berada di luar rumah.

Ia berharap, setelah ini ada payung hukum yang lebih tinggi untuk memberikan sanksi selain sanksi teguran dan denda agar aturan ini dapat memberikan kontribusi berupa pendapatan asli daerah (PAD).

Ia mengharapkan, agar seluruh pengusaha baik rumah makan, tempat hiburan dan masyarakat di daerah ini mematuhi Perbup Nomor 30 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.*

 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020