Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu meminta warga daerah itu yang memiliki hak pilih namun belum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Serentak 2020 agar melapor kepada penyelenggara pemilu masing-masing wilayah.

Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Rejang Lebong Lusiana di Rejang Lebong, Sabtu, mengatakan DPT Pilkada Rejang Lebong telah ditetapkan pada 13 Oktober lalu dengan jumlah pemilih sebanyak 193.462 orang, terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 97.626 orang dan pemilih perempuan sebanyak 95.836 orang yang tersebar di 156 desa dan kelurahan yang berada di 15 kecamatan.

"Warga Kabupaten Rejang Lebong kami minta untuk mencermati DPT yang diumumkan di wilayah masing-masing, jika ada warga yang belum masuk dalam DPT agar segera melapor ke petugas penyelenggara pemilu baik KPPS, PPK atau bisa langsung ke KPU Rejang Lebong," kata dia.

Dijelaskan dia, DPT yang sudah ditetapkan pihaknya itu akan diumumkan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) tersebar dalam 156 desa dan kelurahan di Kabupaten Rejang Lebong terhitung 28 Oktober sampai dengan 6 Desember 2020.

"Jika nantinya masih ada warga yang belum termasuk dalam DPT, maka akan dimasukkan dalam DPT tambahan atau DPTb, kalau dulu itu kan yang sudah terdaftar dalam DPT akan pindah memilih, kalau sekarang kalau pindah memilih dinamakan daftar pemilih pindahan atau DPPh," terangnya.

Kalangan warga yang belum terdaftar dalam DPT ini kata dia, bisa masuk dalam DPTb dengan syarat telah cukup umur, dan memiliki dokumen kependudukan resmi.

Sedangkan untuk warga yang memiliki dokumen kependudukan terlebih dahulu harus mengurusnya di kantor Disdukcapil daerah itu, karena untuk menjadi pemilih harus memiliki identitas lengkap salah satunya memiliki NIK dan KK serta KTP elektronik.

Sementara itu, DPT Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Rejang Lebong yang sudah ditetapkan kata dia, sebanyak 193.462 orang. Para pemilih ini nantinya akan menggunakan hak pilihnya di 576 tempat pemungutan suara atau TPS.

Adapun rincian DPT Pilkada Rejang Lebong ini kata dia, tersebar dalam 15 kecamatan diantaranya di Kecamatan Bermani Ulu sebanyak 9.772 orang, Bermani Ulu Raya 8.643 orang, Binduriang 7.515 orang.

Kemudian Kecamatan Curup sebanyak 18.302 orang, Curup Selatan 15.474 orang, Curup Tengah 21.391 orang, Curup Timur 16.523 orang, Curup Utara 12.762 orang.

Selanjutnya di Kecamatan Kota Padang 9.634 orang, Padang Ulak Tanding 15.072 orang, Selupu Rejang 24.293 orang, Sindang Beliti Ilir 6.924 orang, Sindang Beliti Ulu 9.996 orang, Sindang Dataran 7.795 orang dan di Kecamatan Sindang Kelingi sebanyak 9.366 orang.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020