Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan sampai sekarang masih tetap memproses kasus dugaan salah seorang oknum kepala desa di daerah ini tidak netral di Pilkada 2020.

“Semua saksi sudah dipanggil, yakni tuan rumah yang mengadakan acara pesta pernikahan, penyanyi dan Master of Ceremony (MC) dan masih ada satu lagi saksi terkait dengan kasus ini,” kata Komisioner Bawaslu Kabupaten Mukomuko Deni Setiabudi di Mukomuko, Rabu.

Panwascam Kota Mukomuko belum lama ini menemukan salah seorang oknum kepala desa yang diduga tidak netral atau mendukung salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati pada acara pernikahan di wilayah tersebut.

Ia mengatakan, pihaknya belum lama ini juga menerima laporan terkait salah seorang oknum kepala desa yang diduga tidak netral di pilkada, atau sama dengan temuan Panwascam.

Karena materi temuan Panwascam Kota Mukomuko dan laporan dari salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati tersebut masih sama sehingga yang diproses temuan dari Panwascam.

Karena Panwascam Kota Mukomuko yang pertama kali menemukan oknum kepala desa di wilayah ini diduga tidak netral kemudian kasus tersebut disampaikan kepada Bawaslu setempat.

“Kami tetap menerima laporan terkait oknum kades di wilayah ini yang diduga tidak netral karena materinya sama, maka hasil temuan dari Panwascam daerah ini yang diproses,” ujarnya pula.

Selanjutnya, ia mengatakan, pihaknya akan melengkapi berkas pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan memanggil saksi lainnya yang masih terlibat dalam dugaan oknum kades tidak netral ini.

Ia mengatakan, bahwa salah seorang oknum kepala desa di wilayah ini ini tidak hanya diduga tidak netral di pilkada tetapi tidak tertutup kemungkinan ada Undang-undang lain yang dilanggarnya.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020