Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menolak usulan peremajaan sebagian tanaman kelapa sawit di lahan semak belukar dan perkebunan karet milik petani setempat.
"Hasil verifikasi seluas 300 hektare dari 600 hektare lahan yang diusulkan mendapatkan program Peremajaan Tanaman Kelapa Sawit dari dua kelompok tani di Kecamatan Air Manjuto tidak memenuhi persyaratan karena berada di lahan semak belukar dan lahan kebun karet,” kata Kasi Produksi dan Proteksi Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Muhammad Asri dalam keterangan di Mukomuko, Sabtu.
Sebanyak dua kelompok tani (Maju Bersama dan Bukit Barisan) di Kecamatan Malin Deman mengusulkan program peremajaan tanaman kelapa sawit di lahan seluas 600 hektare di wilayah tersebut.
Namun, dari hasil verifikasi hanya seluas 300 dari 600 hektare lahan perkebunan kelapa sawit milik dua kelompok tani ini yang memenuhi persyaratan untuk diusulkan sebagai calon penerima program ini.
Muhammad Asri menjelaskan bahwa program Peremajaan Tanaman Kelapa Sawit ini untuk tanaman kelapa sawit yang rendah produktivitas atau hasil panennya karena menggunakan bibit asalan berumur tua.
Program tersebut, menurut dia, tidak bisa untuk lahan kosong, lahan semak belukar, maupun untuk lahan tanaman perkebunan dengan komoditas di luar kelapa sawit.
Setelah ini, kata Muhammad Asri, ada lagi usulan penambahan lahan perkebunan kelapa sawit untuk mendapatkan program peremajaan tanaman kelapa sawit seluas 300 hektare dari kelompok tani ini.
Petugas Dinas Pertanian setempat saat ini sedang melakukan peninjauan lahan seluas 300 hektare yang diusulkan mendapatkan program Peremajaan Tanaman Kelapa Sawit dari kelompok tani ini.
Hal itu mengingat instansinya mendapatkan informasi ada sebagian lahan perkebunan kelapa sawit seluas 300 hektare yang masuk dalam lahan hak guna usaha milik PT Daria Darma Pratama (DDP). ***1***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020
"Hasil verifikasi seluas 300 hektare dari 600 hektare lahan yang diusulkan mendapatkan program Peremajaan Tanaman Kelapa Sawit dari dua kelompok tani di Kecamatan Air Manjuto tidak memenuhi persyaratan karena berada di lahan semak belukar dan lahan kebun karet,” kata Kasi Produksi dan Proteksi Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Muhammad Asri dalam keterangan di Mukomuko, Sabtu.
Sebanyak dua kelompok tani (Maju Bersama dan Bukit Barisan) di Kecamatan Malin Deman mengusulkan program peremajaan tanaman kelapa sawit di lahan seluas 600 hektare di wilayah tersebut.
Namun, dari hasil verifikasi hanya seluas 300 dari 600 hektare lahan perkebunan kelapa sawit milik dua kelompok tani ini yang memenuhi persyaratan untuk diusulkan sebagai calon penerima program ini.
Muhammad Asri menjelaskan bahwa program Peremajaan Tanaman Kelapa Sawit ini untuk tanaman kelapa sawit yang rendah produktivitas atau hasil panennya karena menggunakan bibit asalan berumur tua.
Program tersebut, menurut dia, tidak bisa untuk lahan kosong, lahan semak belukar, maupun untuk lahan tanaman perkebunan dengan komoditas di luar kelapa sawit.
Setelah ini, kata Muhammad Asri, ada lagi usulan penambahan lahan perkebunan kelapa sawit untuk mendapatkan program peremajaan tanaman kelapa sawit seluas 300 hektare dari kelompok tani ini.
Petugas Dinas Pertanian setempat saat ini sedang melakukan peninjauan lahan seluas 300 hektare yang diusulkan mendapatkan program Peremajaan Tanaman Kelapa Sawit dari kelompok tani ini.
Hal itu mengingat instansinya mendapatkan informasi ada sebagian lahan perkebunan kelapa sawit seluas 300 hektare yang masuk dalam lahan hak guna usaha milik PT Daria Darma Pratama (DDP). ***1***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020