Polisi membekuk tiga orang terduga pelaku pengeroyokan yang menewaskan Agung Eko Saputra (21) pemuda Jalan Kemiling Raya Kelurahan Pekan Sabtu Kota Bengkulu pada Minggu dini hari di kawasan gedung Balai Buntar Bengkulu. 

Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP. Yusiady mengatakan, penangkapan terhadap ketiga pelaku yakni DK (20), AS (17) dan DH (22) berawal saat ketiganya yang mencoba kabur ke kawasan Kabupaten Kepahiang. 

"Ketiga terduga pelaku ditangkap Polres Kabupaten Kepahiang pada Minggu sore sekitar pukul 14:45 WIB," kata dia di Bengkulu, Minggu. 

Unit Reskrim Kepahiang langsung berkoordinasi dengan Polres Bengkulu dan Polsek Gading Cempaka perihal penangkapan ketiga terduga pelaku. 

Setelah ditangkap, ketiga terduga pelaku langsung dibawa pihak kepolisian ke Kota Bengkulu, hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya.

“Iya ketiganya saat ini masih dalam pemeriksaan,” kata Yusiady.

Sebelumnya, peristiwa yang menewaskan korban terjadi di kawasan Gedung Balai Buntar Kota Bengkulu, Minggu (8/11) dini hari. 

Berawal saat korban sedang duduk di lokasi bersama temannya, tidak lama kemudian muncul terduga pelaku dan terlibat cekcok antara korban dengan terduga pelaku sehingga terjadi peristiwa pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Pewarta: Jumentrio Jusmadi

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020