Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, telah menerima surat keputusan penetapan kelompok pembudi daya ikan (Pokdakan) penerima bantuan mesin pembuat pakan ikan dan bahan baku pakan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, yang ternyata hanya satu kelompok menerima bantuannya.

“Pokdakan Jaya Fish Desa Tunggal Jaya, Kecamatan Teras Terunjam yang menerima bantuan mesin pembuat pakan ikan dan bahan baku pakan mandiri dari KKP,” kata Kabid Budi daya Perikanan Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko Azbas Novyan dalam keterangannya di Mukomuko, Senin.

Sebanyak lima pokdakan dan koperasi sebelumnya mengusulkan bantuan mesin pembuat pakan ikan dan bahan baku pakan mandiri kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Namun, dari lima pokdakan dan koperasi ini hanya satu pokdakan dan satu koperasi yang diverifikasi oleh pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan dan yang menerima bantuan satu pokdakan.

“Sebanyak tiga dari lima pokdakan dan koperasi di daerah ini tidak diverifikasi datanya oleh pihak kementrian karena setelah mereka mengajukan proposal usulan bantuan ini kemudian mereka tidak menindaklanjutinya dengan melengkapi persyaratannya,” ujarnya.

Ia mengatakan, saat ini pokdakan tersebut telah menerima secara bertahap pengiriman bantuan berupa bahan baku pembuatan pakan ikan berupa bungkil kedelai sebanyak 700 kilogram, tepung ikan sebanyak 700 kilogram, minyak ikan sebanyak 10 kilogram dan vitamin premix sebanyak lima kilogram.

Setelah ini, katanya, kemungkinan satu pokdakan ini akan menerima bantuan berupa mesin pembuat pakan ikan dari KKP.

KKP memberikan bantuan mesin pembuat pakan ikan dan bahan baku pakan mandiri kepada pokdakan ini sebagai kegiatan pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi COVID-19.

Ia berharap, bantuan mesin pembuat pakan ikan dan bahan baku pakan mandiri dapat mengurangi ketergantungan para petani peternak ikan terhadap pakan komersil yang harganya tinggi. ***1***

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020