Bengkulu (Antara Bengkulu) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bengkulu melalui Komisi IV sepakat menambah dana Jaminan Kesehatan Provinsi (Jamkesprov) sebesar Rp10 miliar dalam APBD Perubahan 2013.

"Anggaran yang disediakan dalam APBD 2013 untuk Jamkesprov itu sebesar Rp6 miliar sudah habis terpakai, jadi akan ditambah sebesar Rp10 miliar," kata Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Parial di Bengkulu, Rabu.

Ia menyatakan tingginya serapan dana Jamkesprov tersebut menunjukkan masih banyak warga Bengkulu yang tidak terdaftar sebagai peserta Jamkesmas.

Padahal pemerintah kabupaten dan kota setempat juga sudah menganggarkan dana untuk jaminan kesehatan yang disebut Jamkesda (Jaminan Kesehatan Daerah) dan Jamkeskot (Jaminan Kesehatan Kota).

"Masih banyak yang mempergunakan, buktinya dana sebesar Rp6 miliar sudah habis terpakai pada awal Mei 2013," katanya pula.

Ia menyebutkan, pada 2012 Pemprov Bengkulu menganggarkan Rp10 miliar dari APBD untuk dana Jamkesprov.

Dana tersebut digunakan untuk pengobatan pasien dengan penyakit umum, hingga operasi sebanyak 94 orang warga.

Menurut dia, jika dana tersebut tepat sasaran, pemerintah akan menambah alokasi dana Jamkesprov dalam APBD.

Hasil kajian tim pengelola dana Jamkesprov, jaminan pengobatan yang dialokasikan bagi warga kurang mampu yang tidak terdaftar sebagai peserta Jamkesmas itu sebagian besar dimanfaatkan warga Kota Bengkulu.

Secara terpisah, Direktur RSUD Bengkulu, M Yunus Daisy Novira menambahkan, pemakaian dana Jamkesprov yang besar itu karena sebagian besar pasien harus menjalani pengobatan rujukan.

"Penyakit yang diderita pasien dominan jantung dan kanker yang membutuhkan perawatan lama dan dirujuk ke luar daerah," katanya.

Tiga rumah sakit yang menjadi rujukan bagi pasien yang tidak dapat ditangani di RSUD M Yunus, yakni RSCM, Rumah Sakit Jantung Harapan Kita, dan Rumah Sakit Kanker Dharmais.

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013