Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menargetkan pelipatan sebanyak 129.707 lembar kertas surat suara untuk Pilkada 2020 di daerah ini selesai selama dua hari.

“Kita targetkan pelipatan termasuk penyortiran surat suara pilkada selesai selama dua hari. Sedangkan pelaksanaan pelipatan surat suara dalam waktu dekat ini,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko Irsyad Kamarudin dalam keterangannya di Mukomuko, Minggu.

KPU Kabupaten Mukomuko mencetak sebanyak 129.707 lembar surat suara untuk pilkada yang terdiri dari 127.707 lembar surat suara untuk Pilkada tanggal 9 Desember 2020 dan 2.000 lembar surat suara pemungutan suara ulang (PSU).

Sebanyak 127.707 lembar surat suara itu sudah termasuk 2,5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang berjumlah sebanyak 124.418 pemilih dengan rincian sebanyak 63.580 pemilih laki-laki perempuan sebanyak 60.838 pemilih.

Ia memastikan, kegiatan penyortiran dan pelipatan kertas surat suara pilkada pada masa pendemi COVID-10 ini tersebut memperhatikan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus corona.

Untuk itu, ia mengatakan, pihaknya membatasi jumlah tenaga yang melakukan penyortiran dan pelipatan kertas surat suara guna mencegah penyebaran COVID-19 di daerah ini.

“Kalau dulu terbuka untuk umum sehingga banyak yang daftar mencapai 250 orang, sekarang ini kita terapkan protokol kesehatan, dibatasi hanya sebanyak 30 orang saja,” ujarnya.

Pihaknya meminta sebanyak 30 tenaga pelipat kertas surat suara kepada tiga organisasi masyarakat di daerah ini, yakni GP Ansor, Pemuda Muhammadiyah dan Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).

Selanjutnya ia berharap sebanyak tiga ormas ini mengirimkan sebanyak 10 orang perwakilannya untuk melakukan penyortiran dan pelipatan kertas surat suara untuk Pilkada.

Ia memastikan, ada regulasi yang memungkinkan lembaga ini untuk melibatkan organisasi masyarakat dalam melakukan kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk pilkada tersebut.
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020