Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menggelar tes usap kepada sebanyak 98 orang penyelenggara pilkada yang reaktif COVID-19 guna mencegah penularan COVID-19.

“Hari ini kami mulai mengambil sampel tes usap swab terhadap penyelenggara pilkada yang reaktif COVID-19 tersebut,” kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Bustam Bustomo dalam keterangannya di Mukomuko, Senin.

Sebanyak 98 orang penyelenggara pilkada beserta staf sekretariatnya yang menjalani tes usap tersebut mulai dari tingkat kecaman hingga desa yang tersebar di 15 kecamatan di daerah ini.

Kegiatan pengambilan tes usap terhadap penyelenggara pilkada yang reaktif COVID-19 di daerah ini dibagi menjadi dua, yakni penyelenggara pilkada dari arah Kecamatan Penarik hingga Kecamatan Kota Mukomuko dan dari Kecamatan Teramang Jaya hingga Ipuh.

“Rencananya lokasi pengambilan tes usap terhadap penyelenggara pilkada ini di Puskesmas Lubuk Sanai dan untuk wilayah dari Teramang Jaya hingga Ipuh di Puskesmas Pondok Suguh,” ujarnya.

Terkait dengan jumlah penyelenggara pilkada yang menjalani tes usap tersebut, ia mengatakan, kemungkinan sebanyak 98 orang atau masih ada penambahan penyelenggara pilkada yang reaktif COVID-19.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko Irsyad Kamarudin sebelumnya menyebutkan sebanyak 18 penyelenggara Pilkada dan staf sekretariatnya yang reaktif COVID-19 menjalani isolasi mandiri di rumahnya untuk mencegah penyebaran virus corona di daerah ini.

Sebanyak 1.029 orang penyelenggara pilkada, yakni KPU, PPK, PPS beserta staf sekretariatnya yang menjalani rapid tes atau tes cepat guna mencegah penularan COVID-19.

Dari sebanyak 1.029 orang penyelenggara pilkada yang menjalani rapid tes atau tes cepat COVID-19, sebanyak 18 orang di antaranya yang reaktif terjangkit virus corona jenis baru.

Namun dari sebanyak 18 penyelenggara pilkada dan staf sekretariatnya yang reaktif COVID-19, katanya, hanya sebanyak lima orang di antaranya yang menjalani tes usap atau swab.
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020