Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu mengatakan Kelompok Tani Desa Talang Baru telah menyelesaikan pembangunan embung penampung air yang dibutuhkan untuk pengairan sawah.

“Kelompok tani telah selesai pembangunan embung, selanjutnya tinggal menunggu pengajuan pencairan dana pembangunan,” kata Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Ali Mukhibin, di Mukomuko, Rabu.

Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko tahun 2020 mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp114 juta untuk membangun satu embung menampung air yang berfungsi untuk mengairi sawah seluas 30 hektare milik kelompok tani di Desa Talang Baru.

Pemerintah membangun embung di desa ini karena ada sumber air dari aliran permukaan yang bisa ditampung  dengan kapasitas yang mampu mengairi sawah seluas sekitar 30 hektare.

Meskipun kelompok tani baru menerima penyaluran dana pembangunan embung pada tahap pertama sebesar 60 persen, namun kelompok tani ini bisa menyelesaikan pekerjaannya 100 persen.

Selanjutnya kelompok tani ini telah mengajukan pencairan dana pembangunan embung untuk tahap kedua sebesar 40 persen kepada instansi ini dan kemungkinan dalam bulan ini dana tersebut cair.

Ia menargetkan pencairan dana pembangunan embung untuk tahap kedua sebesar 40 persen dalam beberapa hari ini.

Sementara itu, pemerintah membangun embung karena selama ini sumber air irigasi untuk pengairan lahan persawahan milik petani di wilayah itu terbatas sehingga banyak sawah yang tidak diolah karena kekurangan air.

"Tidak teraturnya penyaluran air ke sawah mengakibatkan terhambatnya pengolahan tanah. Ada sebagian lahan persawahan yang kering dan ada sebagian lahan persawahan lainnya basah. Dengan adanya embung ini yang bersumber dari aliran permukaan bisa diatur pendistribusiannya ke seluruh lahan persawahan seluas puluhan hektare milik petani di wilayah ini," katanya.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020