Pejabat Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan sejumlah kegiatan fisik yang dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) 2021 yang diterima daerah itu akan segera dilelangkan.

"Akan kita lakukan percepatan penyerapan anggaran 2021 terutama untuk pekerjaan fisik yang sumber dananya dari DAK 2021," kata kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Rejang Lebong Wuwun Mirza di Rejang Lebong, Rabu.

Dia menjelaskan percepatan pelelangan kegiatan pembangunan ini tidak menyalahi aturan, karena hanya melakukan pelelangan saja sedangkan penandatanganan kontrak kerja kegiatan dilakukan pada awal 2021.

Dengan adanya percepatan pelelangan ini kata dia, maka kegiatan fisik yang diturunkan melalui berbagai OPD yang ada di daerah itu bisa langsung dikerjakan oleh pihak pemenang tender dan diharapkan selesai lebih cepat serta bisa menyerap lapangan pekerjaan.

Sedangkan untuk kegiatan fisik lainnya yang biayai APBD 2021, tambahnya, belum bisa dilakukan percepatan karena setelah disahkan pada 30 November 2020 masih akan dilakukan koreksi oleh Gubernur Bengkulu selama 15 hari ke depan.

Sementara itu realisasi APBD Rejang Lebong 2020, ujarnya, hanya  Rp920,117 miliar dari proyeksi sebesar Rp1,06 triliun. Ini tidak terealisasi sesuai dengan proyeksi dalam penyusunan APBD pada 2019 lalu karena alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang tidak sesuai dengan harapan seperti dari DBH Provinsi Bengkulu, asumsi Silpa 2019 serta target PAD yang tidak tercapai.

"APBD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2020 diproyeksikan Rp1,06 triliun, namun realisasinya hanya sebesar Rp920 miliar, di mana tanggal 30 November kemarin sudah terealisasi sekitar Rp834 miliar atau masih ada sisa sekitar Rp78 miliar," kata dia.

Sisa keuangan yang ada di kas daerah sebanyak Rp78 miliar ini tambah dia, masih belum bisa memenuhi kebutuhan belanja sampai tutup tahun yang berjumlah mencapai Rp132 miliar, atau terjadi defisit Rp54 miliar sehingga akan dikeluarkan surat pengakuan hutang.

Melihat kondisi kuangan daerah ini maka pihaknya akan memprioritaskan pengeluaran daerah untuk pembayaran gaji pegawai, honor TKS, listrik, PDAM, telepon, tunjangan guru, anggaran dana desa (ADD) dan kegiatan fisik yang anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2020.

Menurut dia, minimnya anggaran yang dimiliki daerah itu akibat imbas dari pandemi COVID-19 sehingga target penerimaan banyak tidak terpenuhi seiring adanya pelemahan perekonomian masyarakat.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020