Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, menyiapkan stok ribuan blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) guna melayani pencetakan administrasi kependudukan itu menjelang Pilkada 2020.

"Saat ini kita memiliki stok blanko sebanyak 2.300 keping, stok ini diperkirakan mencukupi untuk pencetakan KTP warga yang belum melakukan perekaman data sebelum Pilkada nanti," kata Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Dukcapil Rejang Lebong Ikhwan S saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu.

Dia menjelaskan stok blanko KTP yang mereka siapkan ini merupakan kiriman dari Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu guna mendukung target percepatan kepemilikan dokumen guna menjaga hak pilih masyarakat pada Pilkada 2020.

"Sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat untuk mengejar target kepemilikan dokumen menjaga hak pilih masyarakat salah satunya ialah dengan membuka pelayanan di hari libur, dan ini sudah kita terapkan sejak hari Minggu yang lalu," tambah dia.

Selanjutnya, bagi warga yang sudah melakukan perekaman data namun KTP elektroniknya belum bisa dicetak maka pihaknya akan memberikan surat keterangan (Suket) sehingga bisa dipakai untuk kepentingan Pilkada Serentak 2020.

Dia mengimbau kalangan warga Rejang Lebong yang belum melakukan perekaman data KTP agar segera mendatangi kantor Dinas Dukcapil Rejang Lebong sehingga bisa dilakukan perekaman dan pencetakan KTP nya.

Di tempat terpisah, Koordinator Divisi Informasi dan Data KPU Rejang Lebong Lusiana menyebutkan di daerah itu saat ini masih ada sekitar 400-an pemilih yang sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Kabupaten Rejang Lebong namun belum memiliki KTP elektronik.

Ratusan pemilih yang belum melakukan perekaman data ini sudah mereka berikan himbauan melalui surat yang ditujukan kepada masing-masing warga ini agar segera melakukan perekaman data KTP sehingga nantinya mereka bisa menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember mendatang.

"Tapi kalau mereka tidak mau kami tidak bisa memaksakan, karena itu kembali kepada pribadi masing-masing. Kalau mereka mau memilih nanti syaratnya harus memiliki KTP-el karena mereka ini belum merekam sama sekali," jelasnya.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020