Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Pemprov selama 14 hari kedepan guna memutus rantai penularan COVID-19.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengatakan kebijakan WFH itu berdasarkan instruksi Gubernur Bengkulu untuk merespon terus meningkatnya angka kasus konfirmasi positif COVID-19 di Provinsi Bengkulu.

"WFH ini hanya berlaku selama 14 hari kerja terhitung sejak Selasa (22/12) besok dan langkah ini diambil setelah melihat kondisi penyebaran kasus COVIS-19 di daerah kita yang masih terus mengalami penambahan," kata Hamka di Bengkulu, Senin.

Kendati demikian Hamka menegaskan kebijakan WFH ini tidak akan mengurangi pelayanan bagi masyarakat karena sebagian ASN akan tetap bekerja di kantor, namun jumlahnya dibatasi.

Selain itu Hamka meminta bagi ASN yang bekerja dari rumah agar tetap menjaga kesehatan dan menjadi contoh bagi masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, terutama menghindari kerumunan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni mengatakan selain masyarakat umum, jumlah ASN yang dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19 juga terus bertambah.

Kata dia, hingga saat ini total ada sekitar 50 ASN Pemprov Bengkulu yang telah tertular virus corona jenis baru mulai dari kalangan staf, tenaga kesehatan hingga pejabat eselon II.

"Terpaparnya para ASN itu berbagai penyebab, ada yang terpapar setelah pulang dari dinas luar, ada juga yang terpapar di lingkungan kerja. Sedangkan untuk tenaga medis itu rata-rata terpapar akibat memberikan perawatan pada pasien COVID-19," demikian Herwan.

Pewarta: Carminanda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020