Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bengkulu menyebutkan sebanyak 92.856 pelaku usaha mikro menjadi penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di Bengkulu yang mendapatkan bantuan masing-masing Rp2,4 juta.

"Hingga Desember 2020 ini sudah 92 ribu lebih yang menerima BPUM di wilayah Provinsi Bengkulu," kata Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Ismed Saputra di Bengkulu, Rabu. 

Ismed mengatakan bahwa total dana yang telah disalurkan kepada PUM di Bengkulu saat ini mencapai Rp222,8 miliar.

Bantuan tersebut diberikan agar PUM di daerah dapat menjalankan usaha di tengah krisis akibat pandemi COVID-19.

"Ini adalah bantuan yang diberikan pemerintah kepada pelaku usaha mikro agar mampu menjalankan bisnisnya di tengah pandemi COVID-19," ujarnya.

Ismed menjelaskan bahwa BPUM merupakan dana hibah dan bukan pinjaman ataupun kredit sehingga penerima bantuan ini tidak dipungut biaya apa pun dalam proses penyalurannya. 

Kemudian pelaku usaha penerima BPUM yang telah memenuhi persyaratan akan menerima bantuan senilai Rp2,4 juta yang ditransfer melalui rekening atas nama masing-masing penerima.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bengkulu, Erdiwan mengatakan bahwa selama pandemi COVID-19 banyak pelaku usaha mikro yang mati suri bahkan gulung tikar. 

Oleh karena itu dengan adanya bantuan dari pemerintah kepada pelaku usaha mikro di daerah maka dapat membuat usaha mikro di daerah tetap eksis dan bertahan meskipun ditengah pandemi COVID-19.

"Kita harapkan dengan bantuan yang diberikan oleh pemerintah tersebut bisa menjadikan usaha mikro di Bengkulu kembali bangkit dari keterpurukan," katanya.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020