Bengkulu (ANTARA) - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masuk dalam daftar e-katalog belanja kebutuhan dan pekerjaan yang ada di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) provinsi berjuluk Bumi Rafflesia itu.
"Saya minta pelaku UMKM juga didaftarkan e-katalog agar dapat bersinergi dengan kami (pemerintahan daerah)," kata Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah di Bengkulu, Senin.
Dengan demikian, UMKM mendapatkan kesempatan ikut berpartisipasi menyediakan kebutuhan-kebutuhan belanja Pemerintahan Provinsi Bengkulu.
Hal itu tentunya menjadi bentuk dukungan pemerintah daerah agar UMKM dapat tumbuh dan siap bersaing di pasar nasional maupun internasional.
Pada Senin, OPD Pemerintah Provinsi Bengkulu melakukan penandatanganan kontrak kerja yang disaksikan Gubernur Rohidin Mersyah, Wakil Gubernur Rosjonsyah, dan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri.
Rohidin meminta seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang sudah menandatangani kontrak kerja dapat menjalankan program unggulan yang telah disepakati.
"Program unggulan itu disepakati realisasinya diikuti anggaran output dan income di lapangan, ini akan menjadi bahan evaluasi pimpinan OPD termasuk bagian penentuan TPP karena pada akhirnya ini akan menjadi bagian dari komponen penentuan anjab ABK (analisis jabatan dan analisis beban kerja) mereka," ucapnya.
Gubernur Rohidin juga mengingatkan apabila OPD yang tidak mampu menjalankan program unggulan, maka nantinya akan masuk dalam bahan evaluasi Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Ia pun berharap pada Februari 2024 ini seluruh pekerjaan di lingkungan OPD Pemerintah Provinsi Bengkulu sudah dilakukan lelang dengan menggunakan e-katalog, sehingga pekerjaan dapat segera dilaksanakan.
"Ini masa terakhir kepemimpinan saya dan Pak Rosjonsyah (wakil gubernur), maka penekanan pertama (kepada OPD) pekerjaan Februari sudah lelang dan utamakan lelangnya menggunakan e-katalog," ujarnya.
Gubernur Bengkulu: UMKM masuk dalam daftar e-katalog belanja provinsi
Senin, 29 Januari 2024 18:44 WIB 2238