Mukomuko (Antara Bengkulu) - Bupati Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Ichwan Yunu, menugaskan Badan Musyawarah Adat setempat membuat kamus bahasa Mukomuko agar dapat dipelajari dan digunakan setiap acara adat istiadat dan pesta perkawinan.

"Ini tugas berat untuk penggurus Badan Musyawarah Adat (BMA) yang baru bagaimana kita menuliskan bahasa Mukomuko ini agar bahasa tersebut tetap lestari," katanya di Mukomuko, Minggu.

Ia mengatakan, jika penggurus BMA periode 2009 - 2013 belum bisa menyelesaikan penulisan kamus bahasa Mukomuko, maka tugas itu dilanjutnya oleh penggurus BMA yang baru periode 2013 - 2017.

"Mana tugas untuk melestarikan adat yang belum selesai pada periode sebelumnya diharapkan periode selanjutnya dapat diselesaikan termasuk juga pendataan jenis dan jumlah seni budaya yang ada di kabupaten ini," katanya.

Selain itu, ia berharap, agar BMA menerapkan adat lama daerah itu mengunakan bahasa setempat setiap acara perkawinan.

"Saya merindukan pesta perkawinan mengunakan adat istidat lengkap seperti yang pernah diterapkan oleh orang tua dahulu," ungkapnya.

Karena, kata dia, di daerah itu sangat sulit melihat pesta perkawinan mengikuti cara adat yang lengkap.

Secara formalitas, pihaknya pernah menggelar acara pernikahan secara adat istiadat lengkap mengunakan bahasa Mukomuko, namun setelah itu tidak lagi diterapkan dalam setiap pernikahan di daerah itu.

"Ini tugas dari BMA mengajak masyarakat melestarikan adat istiadat di daerah ini," katanya.

Karena, lanjutnya, dengan perubahan zaman sekarang ini orang orang dengan usia tua semakin berkurang sedangkan yang muda tidak tahu tentang adat istiadat. (Antara)

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013