Seorang mahasiswa Universitas Bengkulu F-R asal Provinsi Jambi dinyatakan positif COVID-19 setelah mengikuti perkuliahan tatap muka yang dilakukan seorang dosen di kampus itu.

"Kami sedang memproses dan menganalisa kasusnya," kata Rektor Unib Ridwan Nurazi di Bengkulu, Senin. 

Sementara Dekan FISIP Unib, Aminudin mengatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti permasalahan tersebut. 

Para dosen telah diingatkan terkait Surat Edaran (SE) dari Kementerian Pendidikan, SE Rektor dan SE Dekan tentang larangan pembelajaran tatap muka.

"Bahkan melalui kepala jurusan juga diingatkan karena seluruh dosen FISIP saat ini  telah melaksanakan pembelajaran secara daring," ujar Aminuddin. 

Ia menjelaskan bahwa bukti pelanggaran yang dilakukan dosen tersebut sedang diproses oleh kepala jurusan. 

Lanjut Aminuddin, hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020