Lubuklinggau (Antara Bengkulu) - Daerah pemilihan (dapil) pada Pemilu 2014 di Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan, saat ini menjadi empat wilayah dari tiga wilayah sebelumnya.

"Penambahan dapil untuk Pemilu 2014 menjadi empat dapil yang sebelumnya hanya tiga dapil. Penambahan dapil ini ditetapkan oleh keputusan KPU No.98/KPTS/KPU/2013, tanggal 9 Maret 2013," kata anggota KPU Lubuklinggau dari Divisi Hubungan Antar Lembaga, Hendri Almawijaya, di Lubuklinggau, Rabu.

Adanya penambahan dapil di daerah tersebut, kata dia, juga berdampak terjadi penambahan jumlah kursi DPRD Kota Lubuklinggau dari 25 menjadi 30 kursi, dengan perhitungan jumlah penduduk sebanyak 204.790 jiwa.

Sementara itu, untuk jumlah penduduk yang mereka data untuk dapil satu yang meliputi Kecamatan Lubuklinggau Barat I dengan jumlah penduduk 31.626 jiwa dan Lubuklinggau Barat II dengan jumlah penduduk 21.042 jiwa dengan jumlah kursi sebanyak delapan kursi.

Kemudian dapil dua meliputi Lubuklinggau Utara I dengan jumlah penduduk 15.824 dan Lubuklinggau Utara II dengan jumlah penduduk 34.908 dengan jumlah kursi sebanyak tujuh kursi.

Selanjutnya dapil tiga untuk wilayah Kecamatan Lubuklinggau Selatan I dengan jumlah penduduk sebanyak 13.678 dan Lubuklinggau Selatan II dengan jumlah penduduk 26.411 dengan jumlah kursi sebanyak enam kursi.

Dapil empat meliputi Kecamatan Lubuklinggau timur I dengan jumlah penduduk sebanyak 29.098 dan Lubuklinggau Timur II dengan jumlah penduduk sebanyak 32.203 dengan jumlah kursi sebanyak sembilan kursi.

Sedangkan untuk verifikasi perbaikan berkas bakal calon anggota legislatif Pemilu 2014 oleh KPU setempat, kata dia, saat ini sudah selesai dilakukan pada 10 parpol peserta pemilu di luar parpol lokal Aceh.

Selanjutnya berkas bakal caleg ini akan dikoreksi sebelum ditetapkan dalam rapat pleno KPU Lubuklinggau dan diumumkan siapa saja yang dinyatakan memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat.

Tahapan selanjutnya ialah penyusunan dan penetapan daftar calon sementara (DCS) sesuai dengan tahapan yakni pada 12-25 Juni, selanjutnya pengumuman DCS 26-30 Juni 2013, serta tahapan masa sanggahan atau masukan dari masyarakat terhadap DCS terhitung 1-10 Juni 2013.

Pewarta: Oleh Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013