Pejabat Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan ribuan tenaga honorer atau tenaga kerja sukarela di daerah itu saat ini telah dirumahkan karena kontrak kerja mereka telah berakhir.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong RA Denni di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan kontrak kerja tenaga honorer ini telah berakhir pada Desember 2020 dan untuk perpanjangannya masih dilakukan evaluasi oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tempat mereka selama ini bekerja.

"Masa kerja satu tahun dalam SK pengangkatan mereka sudah berakhir pada Desember 2020 lalu, tetapi untuk sejumlah OPD yang sifatnya urgent mereka ini masih tetap bekerja," kata dia.

Dia menjelaskan, sejumlah OPD yang masih mempekerjakan tenaga kerja sukarela (TKS) karena sifatnya mendesak ini diantaranya ialah mereka yang bertugas di dinas pemadam kebakaran, dinas lingkungan hidup, kemudian sopir, penjaga kantor dan lainnya.

Keberadaan honorer yang dirumahkan ini, kata dia, selanjutnya dilakukan evaluasi oleh masing-masing OPD yang memperkerjakan mereka sebelumnya guna menghitung jumlah kebutuhan.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong Syamsir ditempat terpisah mengatakan, untuk tenaga kesehatan seperti dokter, perawat maupun bidan sesuai dengan kebutuhan daerah itu walaupun kontraknya sudah habis tetap bisa bekerja karena masih dibutuhkan mengingat jumlah tenaga kesehatan ini masih terbatas.

"Sesuai dengan kesepakatan kita mereka ini tetap bisa bekerja, karena mereka ini masih kita butuhkan sehingga untuk yang di bawah naungan dinas kesehatan tidak ada permasalahan," kata dia.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021