Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, memperpanjang kontrak kerja sebanyak 850 tenaga honorer guru dan non-kependidikan di sekolah yang masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Kami hari ini melakukan perpanjangan dan pembagian SK honorer daerah sebanyak 850 orang," kata Bupati Mukomuko Sapuan di Mukomuko, Jumat, usai membagikan Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak kerja 850 tenaga honorer guru dan non-kependidikan sekolah di Gedung Balai Daerah Pemkab Mukomuko.
Setelah 850 tenaga honorer daerah ini menerima SK ini, kata dia, maka mereka selain masih berstatus sebagai tenaga honorer daerah, juga berpeluang mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Yang Alhamdulillah tahun ini, kalau tidak ada halangan, kita mendapat ploting 400 orang PPPK," ujarnya.
Ia mengatakan sisanya sebanyak 450 tenaga honorer daerah, mudah-mudahan tahun depan bisa diajukan sekaligus untuk diangkat menjadi PPPK, sehingga ke depan sesuai dengan perjanjian Pemkab Mukomuko dengan Mendagri dan BKN, yakni semua honorer daerah yang telah masuk dalam database BKN bisa diangkat sebagai PPPK.
Sesuai kebutuhan tenaga Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama di sekolah mulai tingkat Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sampai hari ini Mukomuko kekurangan tenaga ASN.
"Hari ini kita kekurangan hampir semua sekolah. Untuk itu lah kami berjuang mengangkat semua tenaga honorer daerah menjadi PPPK," ujarnya.
Setelah menerima tenaga honorer daerah ini menerima SK, selanjutnya tenaga honorer daerah ini akan menerima gaji selama 3 bulan berturut-turut.
Sementara itu sebanyak 850 tenaga honorer daerah ini terdiri atas 430 guru SD, 172 guru SMP, 233 guru PAUD, dan 15 guru SKB (Sanggar Kegiatan Belajar).