Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Bengkulu memastikan belum akan melayani donor plasma konvalesen dari para penyintas atau orang yang telah dinyatakan sembuh dari COVID-19 karena tidak memiliki peralatan.
"Kita belum siap untuk melayani itu karena kita tidak memiliki peralatan untuk memisahkan plasma dari darah. Karena yang diambil dari plasma konvalesen itu plasmanya bukan darahnya," kata Sekretaris PMI Provinsi Bengkulu Joni Saputra, Kamis.
Donor plasma konvalesen merupakan terapi yang digunakan untuk pengobatan virus corona jenis baru. Terapi tersebut dilakukan dengan mengambil darah penyintas COVID-19 yang kemudian diberikan atau didonorkan kepada penderita COVID-19.
Joni berharap Pemerintah Provinsi Bengkulu bisa mengadakan alat pemisah darah tersebut agar pihaknya bisa melayani donor plasma konvalesen untuk meningkatkan angka kesembuhan COVID-19 di Bengkulu.
Ia menilai, PMI Provinsi Bengkulu tidak sanggup untuk mengadakan alat tersebut secara mandiri, mengingat harga alat pemisah darah itu terbilang mahal.
Selain itu, kata dia, unit transfusi darah (UTD) PMI Provinsi Bengkulu saat ini masih kategori tipe C dan B sehingga belum melayani pengambilan plasma.
UTD PMI Provinsi Bengkulu saat ini hanya melayani donor darah, penyimpanan dan pemberian darah, serta pemeriksaan darah saja.
"Kalau pemerintah menganggap itu penting dan itu menjadi kebutuhan ya pemerintah pasti menolong. Bisa beli atau meminjam. Kalau personil pengambil plasmanya kita sudah siapkan," kata Joni.
Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Provinsi Bengkulu per 20 Januari 2021, jumlah orang yang sembuh dari COVID-19 di daerah itu mencapai 3.848 orang.
Persentase kesembuhan ini mencapai 89,26 persen bila dibanding angka kasus konfirmasi positif kumulatif yaitu sebanyak 4.311.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021
"Kita belum siap untuk melayani itu karena kita tidak memiliki peralatan untuk memisahkan plasma dari darah. Karena yang diambil dari plasma konvalesen itu plasmanya bukan darahnya," kata Sekretaris PMI Provinsi Bengkulu Joni Saputra, Kamis.
Donor plasma konvalesen merupakan terapi yang digunakan untuk pengobatan virus corona jenis baru. Terapi tersebut dilakukan dengan mengambil darah penyintas COVID-19 yang kemudian diberikan atau didonorkan kepada penderita COVID-19.
Joni berharap Pemerintah Provinsi Bengkulu bisa mengadakan alat pemisah darah tersebut agar pihaknya bisa melayani donor plasma konvalesen untuk meningkatkan angka kesembuhan COVID-19 di Bengkulu.
Ia menilai, PMI Provinsi Bengkulu tidak sanggup untuk mengadakan alat tersebut secara mandiri, mengingat harga alat pemisah darah itu terbilang mahal.
Selain itu, kata dia, unit transfusi darah (UTD) PMI Provinsi Bengkulu saat ini masih kategori tipe C dan B sehingga belum melayani pengambilan plasma.
UTD PMI Provinsi Bengkulu saat ini hanya melayani donor darah, penyimpanan dan pemberian darah, serta pemeriksaan darah saja.
"Kalau pemerintah menganggap itu penting dan itu menjadi kebutuhan ya pemerintah pasti menolong. Bisa beli atau meminjam. Kalau personil pengambil plasmanya kita sudah siapkan," kata Joni.
Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Provinsi Bengkulu per 20 Januari 2021, jumlah orang yang sembuh dari COVID-19 di daerah itu mencapai 3.848 orang.
Persentase kesembuhan ini mencapai 89,26 persen bila dibanding angka kasus konfirmasi positif kumulatif yaitu sebanyak 4.311.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021