DPRD Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan segera mengusulkan pelantikan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko terpilih, Sapuan dan Wasri, dengan mengelar rapat paripurna istimewa dalam waktu dekat ini.

“Hasil penetapan pemenang yang kemaren diplenokan oleh KPU, tindak lanjut dari kami adalah pertama ini mesti kami paripurnakan dulu,” kata Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko Ali Saftaini di Mukomuko, Jumat.

Ia mengatakan hal itu usai menerima surat keputusan (SK) penetapan pasangan Sapuan-Wasri sebagai bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Mukomuko dari KPU setempat.

Politisi dari Partai Golkar ini mengatakan ada dua hal yang harus diparpurnakan sehubungan pengusulan berkaitan dengan usulan pengangkatan yang pertama paripurna pemberhentian sesuai dengan SK bupati yang sekarang.

“Nanti baru kita paripurna pengusulan pengangkatan dan Insha Allah hari Senin (25/1) dan Selasa (26/1) kita coba paripurna, karena di Bamus untuk materi sudah dimasukkan, tetapi sifatnya tentatif,” ujarnya.

Setelah itu, katanya, pihaknya berkirim surat kepada Kementerian Dalam Negeri melalui gubernur dan di dalam surat itu ada dua dokumen yang berhubungan dengan hasil sidang pleno penetapan bupati terpilih oleh KPU, makanya hari kini KPU menyampaikan hal itu.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko Irsyad Kamarudin mengatakan setelah penetapan pasangan calon nomor urut dua Sapuan-Wasri menjadi Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko terpilih, selanjutnya menyampaikan keputusan lembaga ini kepada DPRD.

“Setelah penetapan bupati dan wakil bupati terpilih ini, selanjutnya kami menyampaikan keputusan KPU kepada DPRD berkaitan dengan pengusulan pelantikannya,” ujarnya.

Kabupaten Mukomuko yang pertama menetapkan calon bupati dan wakil bupati tepat tiga hari setelah BRPK (Buku Register Perkara Konstitusi) keluar dari Mahkamah Konstitusi (MK).

KPU Kabupaten Mukomuko menetapkan calon bupati dan wakil bupati terpilih karena tidak ada peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di daerah yang mengajukan gugatan pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sementara itu, dalam Pilkada Mukomuko 2020 , pasangan calon nomor urut dua Sapuan-Wasri memperoleh suara sebanyak 55.112 suara, unggul dibanding pasangan calon bupati dan wakil bupati calon nomor urut satu Choirul Huda SH-Rahmadi AB yang memperoleh suara sebanyak 41.739 suara. 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021