Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melibatkan semua camat di daerah ini untuk mendata jumlah desa wisata di wilayahnya masing-masing.

Pendataan desa wisata ini menindaklanjuti surat dari Bapak Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu Nomor 556/018/Dispar/I/2-21 tanggal 7 Januari 2021 perihal data desa wisata serta Lounching desa wisata se-Provinsi Bengkulu.

“Kami telah menyampaikan surat permintaan data desa wisata kepada camat, kami berharap kepada camat mengirimkan data desa wisata di wilayahnya masing-masing,” kata Kabid Pariwisata Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Mukomuko Yulia Reni di Mukomuko, Minggu.

Pihaknya telah menyediakan blanko isian yang harus diisi oleh pihak kecamatan terkait dengan potensi masing-masing desa sesuai dengan ketagori desa wisata.

Desa yang masuk dalam ketegori desa wisata apabila desa tersebut memiliki potensi wisata budaya, ada situs peninggalan, kerajinan tangan, maupun kuliner.

Sejumlah desa di daerah ini yang berpotensi menjadi desa wisata berada Kecamatan Selagan Raya. Kecamatan ini memiliki beberapa desa yang berpotensi menjadi desa wisata dengan ketegori wisata budaya karena di wilayah ini masih terdapat rumah adat.

“Di wilayah ini masih ada rumah panggung seperti rumah lama dan keberadan rumah lama ini dapat menjadi daya tarik sendiri bagi wisatawan yang berkunjung ke wilayah ini,” ujarnya.

Tidak hanya desa di Kecamatan Selagan Raya yang berpotensi menjadi desa wisata, termasuk beberapa desa dan kelurahan di Kecamatan Kota Mukomuko yang berpotensi menjadi desa wisata.

Ia mengatakan, instansinya sampai saat ini telah menerima pengiriman data desa yang berpotensi menjadi desa wisata dari Kecamatan Penarik, Kecamatan Air Dikit, Kecamatan Air Rami dan kecamatan Selagan Raya.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021