Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu AKBP Andy Arisandi menyebut aksi sejumlah warga Desa Tunggang melakukan penyegelan PT GSS pabrik minyak kelapa sawit di wilayah ini spontanitas tanpa ada pemberitahuan kepada aparat kepolisian setempat.

“Kemaren itu, kegiatan warga tersebut spontan karena sampai saat ini Polres tidak pernah mendapatkan pemberitahuan terkait warga yang melakukan aksi penyegelan PT GSS di daerah ini,” kata Kapolres Kabupaten Mukomuko AKBP Andy Arisandi di Mukomuko, Selasa.

ia mengatakan hal itu menanggapi soal aksi sejumlah warga Desa Tunggang sejak beberapa hari terakhir yang melakukan penyegelan PT GSS saat menyampaikan protes karena pabrik tersebut diduga beroperasi tanpa mengantongi izin usaha perkebunan untuk pengolahan (IUP-P).

Kemudian kepolisian resor setempat melakukan pembukaan secara paksa segel dipasang di depan pintu gerbang milik PT GGS oleh sejumlah warga di Kecamatan Pondok Suguh.

Ada beberapa upaya yang dilakukan Polsek Pondok Suguh terkait masalah itu, ia mengatakan, karena spontan maka polisi memfasilitasi antara pihak masyarakat yang melakukan penutupan kegiatan perusahaan itu.

Salah satu yang dipermasalahkan masyarakat adalah perizinan perusahaan.
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021