Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, saat ini terpaksa menunda pengobatan tiga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ke rumah sakit jiwa di Kota Bengkulu karena belum ada dana operasionalnya.

“Sudah ada tiga ODGJ di daerah ini yang butuh diantar berobat ke rumah sakit jiwa di Kota Bengkulu tetapi kami belum bisa mengantarkanya karena belum ada kepastian dana operasional petugas yang mengantarkannya dari APBD tahun ini,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Saroni di Mukomuko, Minggu.

Ia menyebutkan sebanyak tiga ODGJ ini berasal dari satuan pemukiman IX Kecamatan Air Manjuto, Desa Marga Mulya Sakti Kecamatan Penarik dan Desa Air Rami Kecamatan Air Rami.

Untuk sementara ini, katanya, sebaiknya mereka menunggu sampai keluar dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) kemudian menjadi rencana kerja dan anggaran (RKA) untuk menggunakan dana operasional petugas yang mengantarkan ODGJ.

Ia mengatakan pemerintah setempat sejak beberapa tahun ini mengalokasikan dana untuk biaya operasional petugas yang mengantar ODGJ dari daerah ini ke rumah sakit jiwa di Kota Bengkulu.

Terkait dengan biaya berobat ODGJ di rumah sakit jiwa di Kota Bengkulu, ia mengatakan, pihak keluarganya menggunakan jaminan kesehatan seperti BPJS kesehatan.

“Tugas kami hanya mengantarkan ODJG dari daerah ini untuk berobat ke rumah sakit jiwa di Kota Bengkulu, selanjutnya pihak keluarganya yang mengurus jaminan kesehatan BPJS kesehatan,” ujarnya.

Sementara itu, ia menyebutkan instansinya mendapatkan dana alokasi umum (DAU) sekitar Rp50 juta untuk mengantarkan ODGJ berobat ke rumah sakit jiwa di Kota Bengkulu dan untuk penanganan orang terlantar.

Ia menyebutkan, dari DAU sebesar Rp50 juta, sebagian dana tersebut untuk mengantarkan sebanyak 11 ODGJ berobat ke rumah sakit jiwa, atau berkurang dibandingkan tahun 2020 sebanyak 15 ODGJ.
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021