Pemerintah Provinsi Bengkulu melakukan "refocusing" anggaran senilai Rp105 miliar untuk penanganan pandemi COVID-19 yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU) dalam angaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2021.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Hamka Sabri di Bengkulu, Jumat mengatakan sebelumnya Pemprov Bengkulu telah melakukan refocusing anggaran senilai Rp51 miliar atau sebesar empat persen dari DAU.

Namun, Kementerian Keuangan kembali mengeluarkan kebijakan agar pemerintah daerah melakukan refocusing anggaran DAU sebesar delapan persen, sehingga total anggaran yang harus di refocusing Pemprov Bengkulu mencapai Rp105 miliar.

Kebijakan itu tertuang dalam surat edaran Kemenkeu nomor SE-2/PK/2021 tentang penyesuaian penggunaan anggaran transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) tahun anggaran 2021 untuk penanganan pandemi COVID-19.

Menurutnya, "refocusing" terhadap anggaran itu akan berakibat pada tertundanya banyak kegiatan disejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Bengkulu yang bersumber dari DAU.

Hamka menyebut besaran DAU yang telah diproyeksikan dalam APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2021 sebesar Rp1,2 triliun.

Selain itu, Kemenkeu juga menurunkan anggaran pendapatan Pemprov Bengkulu sebesar Rp40 miliar untuk digunakan dalam penanganan COVID-19 khususnya dalam pemenuhan vaksinasi.

"Pemangkasan awal sebesar Rp51 miliar atau empat persen dari DAU itu saja sebenarnya sudah cukup banyak. Apalagi saat ini ditambah. Yang jelas, ini akan kami bahas dan segara kami rapatkan bersama," ucapnya.

Sementara itu, anggota Badan anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu Jonaidi menyesalkan langkah pemerintah pusat yang terus melakukan penyesuaian atau refocusing terhadap APBD tahun anggaran 2021.

Menurut Jonaidi, sejumlah kegiatan yang telah dialokasikan dalam APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2021 terancam tidak terealisasi akibat terbitnya surat edaran tersebut.

"Tentu saja ini menandakan DAU yang diterima daerah kita bakal berkurang delapan persen, bahkan bisa lebih. Ironisnya lagi pemerintah daerah juga kembali diminta melakukan realokasi dan refocusing anggaran sebesar itu juga," kata dia.

Kendati demikian Jonaidi menyebut penanganan pandemi COVID-19 tetap harus menjadi perhatian bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Namun penanganan itu tetap tidak boleh menghambat proses pembangunan lainnya.

Untuk itu Jonaidi meminta pemerintah daerah tidak asal melakukan refocusing anggaran karena dukungan dana untuk penanganan pandemi COVID-19 itu harus memperhatikan tingkat kasus di daerah masing-masing.

"Realokasi dan refocusing delapan persen itu tetap harus memperhatikan tingkat kasus COVID-19 dan pelaksanannya paling cepat dilakukan dalam tiga bulan ini. Kita tetap mengingatkan eksekutif jangan asal refocusing," paparnya.

Dalam APBN tahun anggaran 2021 Provinsi Bengkulu mendapat alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp10,24 triliun dengan rincian pemerintah provinsi Bengkulu mendapat alokasi sebesar Rp2,11 triliun, sedangkan sisanya untuk 10 kabupaten dan kota di Bengkulu.

Pewarta: Carminanda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021