Bengkulu (Antara Bengkulu) - Para Anggota DPRD Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu akan menggelar pemilihan pimpinan sementara jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga orang pimpinan DPRD setempat.

"Saat ini baru Ketua DPRD yang ditahan, jadi otomatis tugas-tugas pimpinan dijalankan dua wakil ketua," kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Seluma Jonaidi saat ditanya tentang penahanan Ketua DPRD Seluma Zaryana Rait oleh KPK, Jumat.

Ia mengatakan, jika ketiganya ditahan KPK, maka Badan Kehormatan segera mengundang pimpinan fraksi untuk membahas tentang pemilihan pimpinan sementara lembaga itu.

Seperti diberitakan, Ketua DPRD Kabupaten Seluma, Bengkulu Zaryana Rait resmi ditahan KPK, Jumat (21/6), terkait kasus dugaan suap yang dilakukan Kepala Dinas PU Kabupaten Seluma, Erwin Panama.

Zaryana keluar gedung KPK pukul 15.15 WIB, mengenakan pakaian tahanan KPK berwarna orange dan langsung dijemput mobil tahanan.

Ketua DPRD Seluma itu ditetapkan menjadi tersangka bersama dua orang pimpinan DPRD yang lain yakni, Wakil Ketua DPRD Jonaidi Syahri dan Wakil Ketua Muchlis Tohir.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka terkait suap dalam pembahasan Perda di Seluma, Bengkulu.

Peraturan daerah itu mengatur tentang pembangunan jalan dan jembatan dengan sistem pembayaran tahun jamak atau "multiyears".

Terkait penahanan pimpinan DPRD Seluma tersebut, Jonaidi mengatakan tidak akan mempengaruhi kinerja lembaga legislatif.

"Masih ada dua orang pimpinan yang siap mengemban tugas-tugas pimpinan dan tidak akan mempengaruhi kinerja kami," tambahnya.

Tentang penetapan pimpinan tetap DPRD, Jonaidi mengatakan, tergantung keputusan partai asal tiga orang pimpinan DPRD yang sudah ditetapkan tersangka oleh KPK itu.

Jika partai asal mengganti kata dia, DPRD siap memproses, dan sebaliknya apabila diputuskan menunggu keputusan hukum tetap, maka pimpinan sementara akan berlaku.

"Pimpinan sementara ini akan dipilih anggota DPRD, bisa satu atau dua orang, tergantung kebutuhan," katanya. (Antara)

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013