Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan melantik Arif Gunadi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu berdasarkan Surat Keputusan (SK) nomor 82122120 tertanggal 4 Maret 2021.

Proses penandatanganan naskah pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan di Balai Kota Bengkulu dan dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kamis.

"Saya Wali Kota Bengkulu dengan resmi melantik saudara Ir. Arif Gunadi M.Si sebagai Sekretaris Daerah sesuai dengan SK nomor 82122120 tanggal 4 Maret 202," kata Helmi.

Arif terpilih menjadi Sekda setelah lolos dalam seleksi lelang jabatan pimpinan tinggi pratama. Ia sebelumnya menjabat sebagai Kepala BPKAD Kota Bengkulu.

Menurut Helmi proses penjaringan Sekda Kota Bengkulu melewati tahapan yang cukup panjang karena jabatan tersebut sangat penting dalam pemerintahan.

Helmi meminta Sekda yang baru saja dilantik menjalankan tugas dengan baik seusai dengan yang diatur oleh peraturan perundang-undangan dan memastikan agar kebijakan yang dikeluarkan tegak lurus terhadap kebijakan pemerintah pusat.

"Selain itu Sekda harus mampu membangun komunukasi yang baik dengan semua pihak, dengan FKPD, dengan tokoh agama, tokoh adat, media dan lainnya," ucapnya.

Sementara itu, Arif menyebut dirinya akan bekerja semaksimal mungkin dan menjalankan tugas membantu Wali Kota dalam menjalankan fungsi pemerintahan.

"Berkaitan dengan tugas-tugas tambahan tentu sebagai Sekda kita akan berupaya semaksimal mungkin dengan berkordinasi kepada semua komponen agar semua yang dicita-citakan wali kota sesuai dengan rencana dan berjalan lancar," demikian Arif.

Pewarta: Carminanda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021