Bengkulu,  (Antara Bengkulu) - Nilai tunggakan dana jaminan kesehatan Pemerintah Provinsi Bengkulu di sejumlah rumah sakit rujukan di Jakarta mencapai Rp4,6 miliar.

"Pengobatan warga miskin terus berjalan, termasuk rujukan untuk operasi ke sejumlah rumah sakit di Jakarta," kata Direktur RSUD M Yunus Daisy Novira di Bengkulu, Selasa.

Ia mengatakan hal itu saat rapat bersama anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, membahas APBD perubahan tahun anggaran 2013.

Dana jamkesprov Bengkulu dalam APBD 2013 sebesar Rp6 miliar dan sudah dialokasikan ke pasien yang menjalani pengobatan hingga ke luar daerah.

"Dana Jamkesprov dari APBD 2013 sudah digunakan untuk pasien yang tidak terdata sebagai peserta jamkesmas dan jamkesda atau askes," katanya.

Dana Jamkesprov kata dia, juga digunakan untuk mengobati pasien rujukan ke Jakarta, terutama yang mengidap penyakit kanker dan jantung.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Parial mengatakan dana sebesar Rp4,6 miliar itu akan dibayarkan dari APBD perubahan 2013.

"Kalau memang digunakan untuk mengobati pasien tidak mampu, akan kami tambah berapapun nilainya," katanya.

Ia mengatakan pada tahun anggaran perubahan 2013, dana Jamkesprov dialokasikan sebesar Rp10 miliar.

Selama proses pembahasan APBD perubahan 2013 kata dia, pelayanan kepada pasien dari keluarga kurang mampu harus terus berjalan.

Dana Jamkesprov dari APBD Provinsi Bengkulu diposkan di RSUD M Yunus tanpa melalui Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu dengan tujuan memangkas birokrasi.

Untuk memperlancar pelayanan, RSUD M Yunus sudah mengikat kerja sama dengan tiga rumah sakit di Jakarta yakni RS Harapan Kita, RS Fatmawati dan RS Cipto Mangunkusumo. *

Pewarta: Oleh Helti Marini Sipayung

Editor : Triono Subagyo


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013