Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan sertifikasi semua aset tanah milik pemerintah di daerah ini dilaksanakan secara bertahap setiap tahun.

“Sampai saat ini masih ada sebanyak 350 bidang tanah untuk fasilitas umum seperti jalan maupun bangunan perkantoran milik pemerintah daerah milik pemerintah yang belum bersertifikat. Sertifikasi semua aset tanah tersebut dilaksanakan bertahap setiap tahun,” kata Kabid Aset Badan Keuangan Daerah Kabupaten Mukomuko Eka Purwanto di Mukomuko, Senin.

Pemerintah setempat setiap tahun mengalokasikan anggaran untuk biaya kegiatan pembuatan sertifikat tanah termasuk anggaran untuk biaya penelitian atas tanah milik pemerintah setempat.

Alokasi dana tersebut untuk biaya pembuatan peta seluruh aset negara berupa tanah di daerah ini termasuk biaya pengukuran aset tersebut sesuai dengan ukuran Badan Pertanahan Nasional (BPN)

Pihaknya pada tahun ini menargetkan sertifikasi sebanyak 100 bidang tanah dari sebanyak 350 bidang fasilitas umum seperti jalan maupun bangunan perkantoran milik pemerintah daerah.

“Yang baru siap sebanyak 20 bidang tanah yang siap kita ukur dari target kita sebanyak 100 bidang tanah tahun ini. Petugas bidang ini bersama dengan BPN dalam waktu dekat akan turun ke lapangan untuk melakukan pengukuran sebanyak 100 bidang tanah yang akan disertifikasi tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, dari sebanyak 350 bidang tanah milik pemerintah setempat di daerah ini yang belum bersertifikat tersebut, sebanyak 162 bidang tanah di antaranya untuk jalan, sisanya tanah bangunan perkantoran.

Ia menyebutkan, jumlah aset negara berupa tanah milik pemerintah daerah setempat yang belum bersertifikat tersebut berkurang dibandingkan sebelumnya sebanyak 703 bidang tanah.

Sedangkan jumlah aset negara berupa tanah milik pemerintah daerah setempat yang telah bersertifikat melalui program sertifikasi aset tanah yang dilaksanakan setiap tahun di daerah ini, yakni sebanyak 353 bidang tanah.
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021