Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Bengkulu mulai melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2020 dengan melibatkan 11 orang auditor.

Kepala BPK RI Perwakilan Bengkulu Indra Syaputra mengatakan pemeriksaan itu dilakukan setelah resmi menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 yang disampaikan langsung Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

"Total ada 70 orang auditor yang tersebar untuk memeriksa laporan seluruh pemkab dan pemkot, namun untuk Pemprov Bengkulu kita kerahkan 11 orang auditor dan mulai melakukan pemeriksaan hari ini," kata Indra di Bengkulu, Selasa.

Indra menambahkan, selain melibatkan auditor internal pihaknya juga akan melibatkan akuntan publik dalam melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemda di Bengkulu.

Menurutnya, ada tujuh jenis pemeriksaan di antaranya laporan neraca keuangan, laporan realisasi anggaran, laporan operasional dan laporan arus kas.

"Proses selanjutnya kita melakukan pemeriksaan terperinci selama lebih kurang 35 hari dan selanjutnya akan diserahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut sesuai Undang-undang yaitu selama 60 hari setelah pemeriksaan," paparnya.

Sementara itu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah optimis Pemprov Bengkulu akan kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam LHP BPR RI tahun anggaran 2020.

Keyakinan itu didasarinya atas pemeriksaan pendahuluan yang telah dilakukan BPK dan temuan yang didapati telah ditindaklanjuti serta diperbaiki sebagaimana mestinya.

"Pemprov Bengkulu sejak tahun 2017 hingga 2019 secara berturut-turut mendapatkan predikat opini WTP dari BPK RI dan kita optimis akan kembali meraih WTP tersebut," demikian Rohidin.

Pewarta: Carminanda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021