Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan untuk sementara berhenti mencetak dokumen administrasi kependudukan (adminduk) karena ada pergantian pelaksana tugas kepala dinas ini.
“Aktivitas pelayanan tetap, yang berhenti itu pencetakan dokumen administrasi kependudukan, belum bisa dicetak karena menunggu pergantian tanda tangan elektronik (TTE) karena masa transisi pelaksana tugas kepala dinas,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Mukomuko Ali Nasri dalam keterangannya di Mukomuko, Rabu.
Bupati Mukomuko Sapuan sejak beberapa hari yang lalu telah mengganti pelaksana tugas (Plt) kepala Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil dari pEvi Busmanja ke Ali Nasri.
Terkait dengan pergantian pelaksana tugas kepala dinas ini, ia mengatakan, telah dilaporkan kepada Kementerian Dalam Negeri, dan sekarang ini masih dalam proses pergantian TTE.
Ia mengatakan, setelah terbit surat keputusan (SK) yang baru terkait TTE pelaksana tugas kepala dinas yang baru, maka TTE pelaksana tugas kepala dinas yang lama tidak boleh lagi.
“Operator sore kemarin sudah mengirimkan email kepada pihak Kementerian Dalam Negeri terkait dengan pergantian pelaksana tugas kepala dinas, biasanya paling lama seminggu keluar TTE,” ujarnya.
Ia menyebutkan, pihaknya masih bisa melayani masyarakat yang ingin membuat administrasi kependudukan dengan menerima berkas persyaratannya, lalu percetakannya menunggu terbit TTE.
Sebelumnya Ketua DPRD Mukomuko M Ali Saftaini dan Ketua Komisi I Armansyah, Anggota Komisi I H Maskur melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke organisasi perangkat daerah itu guna memastikan kebenaran pelayanan pembuatan administrasi kependudukan berhenti karena belum ada TTE pelaksana tugas kepala dinas yang baru.
“Dari hasil sidak ini ternyata faktanya pelayanan pencetakan Adminduk belum bisa dilakukan karena belum ada TTE pelaksana tugas kepala dinas yang baru ditunjuk oleh bupati," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021
“Aktivitas pelayanan tetap, yang berhenti itu pencetakan dokumen administrasi kependudukan, belum bisa dicetak karena menunggu pergantian tanda tangan elektronik (TTE) karena masa transisi pelaksana tugas kepala dinas,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Mukomuko Ali Nasri dalam keterangannya di Mukomuko, Rabu.
Bupati Mukomuko Sapuan sejak beberapa hari yang lalu telah mengganti pelaksana tugas (Plt) kepala Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil dari pEvi Busmanja ke Ali Nasri.
Terkait dengan pergantian pelaksana tugas kepala dinas ini, ia mengatakan, telah dilaporkan kepada Kementerian Dalam Negeri, dan sekarang ini masih dalam proses pergantian TTE.
Ia mengatakan, setelah terbit surat keputusan (SK) yang baru terkait TTE pelaksana tugas kepala dinas yang baru, maka TTE pelaksana tugas kepala dinas yang lama tidak boleh lagi.
“Operator sore kemarin sudah mengirimkan email kepada pihak Kementerian Dalam Negeri terkait dengan pergantian pelaksana tugas kepala dinas, biasanya paling lama seminggu keluar TTE,” ujarnya.
Ia menyebutkan, pihaknya masih bisa melayani masyarakat yang ingin membuat administrasi kependudukan dengan menerima berkas persyaratannya, lalu percetakannya menunggu terbit TTE.
Sebelumnya Ketua DPRD Mukomuko M Ali Saftaini dan Ketua Komisi I Armansyah, Anggota Komisi I H Maskur melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke organisasi perangkat daerah itu guna memastikan kebenaran pelayanan pembuatan administrasi kependudukan berhenti karena belum ada TTE pelaksana tugas kepala dinas yang baru.
“Dari hasil sidak ini ternyata faktanya pelayanan pencetakan Adminduk belum bisa dilakukan karena belum ada TTE pelaksana tugas kepala dinas yang baru ditunjuk oleh bupati," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021