Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, kekurangan petugas penyuluh keluarga berencana (KB) yang jumlahnya saat ini hanya 30 orang.

Kepala DP3A-PPKB Rejang Lebong Rosita M saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan penyuluh KB tersebut bertugas untuk melayani masyarakat pada 156 desa/kelurahan dalam 15 kecamatan.

"Jumlah petugas lapangan penyuluh KB di Kabupaten Rejang Lebong ini setiap tahunnya terus berkurang karena ada yang pensiun, pindah atau meninggal dunia sehingga sampai saat ini tinggal 30 orang lagi," kata dia.

Dia mengatakan petugas penyuluh KB ini semuanya adalah ASN yang ditempatkan di 15 balai KB atau setiap kecamatan satu orang, sedangkan petugas honorernya berasal dari Pemkab Rejang Lebong yang bertugas sebagai administrasi di pekantoran saja.

"Idealnya satu orang petugas penyuluh KB ini melayani dua desa dan kelurahan. Kalau saat ini 1 orang petugas penyuluh KB melayani 5 hingga 6 desa dan kelurahan," terangnya.

Para petugas penyuluh KB ini, kata dia, bertugas menyosialisasikan program keluarga berencana dan program bangga kencana di desa/kelurahan masing-masing sehingga nantinya bisa meningkatkan jumlah peserta KB aktif.

"Petugas penyuluh KB ini ada pegawai pemerintah pusat, kami sudah mengajukan usulan untuk penambahan jumlah petugas penyuluh KB di Kabupaten Rejang Lebong namun belum terealisasi," tambah dia.

Sementara itu, untuk membantu petugas penyuluh KB ini pihaknya kata Rosita, juga telah merekrut kader KB tersebar dalam 156 desa/kelurahan. Kader KB ini bertugas membantu pemerintah melakukan penyuluhan KB, di mana mereka ini mendapatkan insentif bersumber dari APBD setempat perorangnya sebesar Rp80.000 per bulan dan dibayarkan setiap tiga bulan sekali.
 

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021